TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek berhasil menyita ratusan Tabloid "Indonesia Barokah" dari beberapa Kantor Pos di Kabupaten Trenggalek.
Penyitaan yang juga melibatkan Polres dan Kantor Pos setempat ini, karena sebelumnya Bawaslu Trenggalek mendapat Informasi bahwa Tabloid Indonesia Barokah beberapa di antaranya telah beredar di kabupaten Trenggalek. Tabloid itu dinilai berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu jalannya pemilu tahun ini.
Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek: Polemik Pemilu Ranahnya DKPP dan MK
"Bawaslu setelah ada laporan, langsung melakukan koordinasi bersama jajaran Polres Trenggalek dan Kantor Pos Kabupaten untuk melakukan upaya pencegahan. Pencegahan ini diharapkan mampu meminimalisir adanya keresahan yang nanti bisa menimbulkan gangguan ketertiban menjelang pemilu," kata Farid Wajdi Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Trenggalek, Jumat (25/1/2019).
Menurut Farid, sesuai instruksi dari Bawaslu Pusat, Bawaslu Kabupaten diminta untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran Tabloid Indonesia Barokah, karena ditengarai konten yang ada dalam Tabloid tersebut mengarah dalam bentuk black campaign terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan wakil Presiden.
"Pencegahan ini kita lakukan dengan menahan atau menyimpan amplop yang berisi tabloid tersebut agar tidak didistribusikan ke alamat tertera. Sehingga amplop yang berisi tabloid tersebut akan tetap ada di kantor pos kota," terangnya.
Baca Juga: Bahas Raperda Pilkada 2024, PJ Sekda Trenggalek Anggap Usulan KPU dan Bawaslu Cukup Realistis
Masih menurut Farid, dalam tindakan pencegahan siang tadi di Kantor Pos Trenggalek, didapati 100 amplop yang belum terkirim. Sementara 1 amplop tersebut berisi 3 eksemplar Tabloid. Meski demikian, terdapat 1 amplop yang telah di kirim ke Lembaga Pemasyarakatan Trenggalek.
Selanjutnya kata Farid, dari data yang diperoleh di lapangan disebutkan, di kantor Pos Kecamatan Dongko ada 25 amplop yang sudah dikirim, dan masih ada 52 amplop yang belum dikirim. Begitu pula di Kecamatan Tugu ada 10 amplop yang tersebar dan yang belum terkirim ada 88 amplop.
Dikatakan oleh Farid, bahwa sasaran pendistribusian Tabloid ini meliputi Masjid, Mushola, Pondok Pesantren, dan Balai Desa. Farid juga mengungkapkan dari penelusuran yang telah dilakukan, bahwa alamat dari Tabloid Indonesia Barokah ini fiktif.
Baca Juga: Bawaslu Trenggalek Apresiasi Pihak-Pihak Penyosialisasi Pencegahan Praktik Money Politics
"Dari informasi yang didapat sudah ada yang mencoba menelusuri tabloid tersebut, namun setelah ditelusuri ternyata alamatnya fiktif semua. Jadi belum tahu siapa yang bertanggung jawab atas ini," terangnya. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News