TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Mugianto membantah terkait informasi adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Tim Kampanye Paslon 02 Moch. Nur Arifin-Syah Natanegara.
"Mengenai apa yang disampaikan media kemarin, pemberitaan yang menyampaikan bahwa Paslon 02 membagi-bagikan sayur itu tidak benar ya," kata Mugianto saat berada di Posko Pemenangan Ipin-Syah, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek: Polemik Pemilu Ranahnya DKPP dan MK
Menurut Mugianto, Tim Kampanye Paslon 02 tidak pernah mengeluarkan program atau ajakan seperti yang tertulis dalam sebuah pemberitaan. Ia menegaskan Tim Kampanye Paslon 02 menjalankan kampanye yang sifatnya simpatik dan berusaha menghindari black campaign atau kampanye hitam.
"Jadi apa yang diisukan itu kami tidak sependapat. Kami tidak pernah membuat statement-statement black campaign terhadap paslon sebelah," kata Mugianto yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Trenggalek itu.
Ia lantas menegaskan bahwa dalam pesta demokrasi tahun ini, Tim Kampanye Paslon 02 ingin memberi pembelajaran politik pada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Trenggalek. Selain itu, kata dia, Tim Kampanye Paslon 02 juga mengajak masyarakat untuk berdemokrasi secara baik.
Baca Juga: Bahas Raperda Pilkada 2024, PJ Sekda Trenggalek Anggap Usulan KPU dan Bawaslu Cukup Realistis
Sementara itu, Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokani mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon 02.
"Kami belum menerima laporan secara resmi dan kami belum menemukan adanya pelanggaran kampanye," katanya.
Menurutnya, pihak Bawaslu Trenggalek masih sebatas menerima informasi adanya dugaan pelanggaran kampanye. Kendati demikian, pihak Bawaslu Trenggalek berjanji tetap akan melakukan investigasi nantinya. (man/zar)
Baca Juga: Masa Pandemi, Jumlah Partisipasi Pemilih di Pilkada Trenggalek Meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News