Pimpinan Dewan Berharap Pembahasan 3 Raperda Selesai Tepat Waktu

Pimpinan Dewan Berharap Pembahasan 3 Raperda Selesai Tepat Waktu H. M. Sudiono Fauzan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tiga Raperda yang dibahas di Pansus I - IV dengan masing-masing mitra kerja ditergetkan bisa rampung tepat waktu. Pimpinan berharap sisa waktu satu minggu ini hendaknya bisa dimaksimalkan oleh para wakil rakyat untuk menyelesaikan pembahasan.

Menurut keterangan Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi Bangsaonline.com, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dalam Banmus, sidang paripurna pengesahaan tiga Raperda non-APBD ini dilakukan tanggal 30. "Kita berharap pembahasan bisa rampung tepat waktu. Jika ada yang belum selesai pembahasan, kan masih sisa watu 1 minggu ini,“ jelas politikus PKB ini.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Dirinya tidak menampik, aktivitas teman-teman di DPRD memang padat, karena mendekati waktu Pileg. Namun demikian, dirinya berharap mereka bisa tetap fokus pada tugas legislasi sebagai anggota dewan.

Seperti diberitakana sebelumnya, ada 3 Raperda yang saat ini sedang digodok,  yakni Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pasuruan (2019-2023), Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 06/2015 tentang pemerintahan desa, dan Raperda tentang perubahan atas Perda No 02/2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di UPTD Kesehatan Puskemas dan UPTD Kesehatan Laboratorium. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO