PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tiga Raperda yang dibahas di Pansus I - IV dengan masing-masing mitra kerja ditergetkan bisa rampung tepat waktu. Pimpinan DPRD Pasuruan berharap sisa waktu satu minggu ini hendaknya bisa dimaksimalkan oleh para wakil rakyat untuk menyelesaikan pembahasan.
Menurut keterangan Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi Bangsaonline.com, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dalam Banmus, sidang paripurna pengesahaan tiga Raperda non-APBD ini dilakukan tanggal 30. "Kita berharap pembahasan bisa rampung tepat waktu. Jika ada yang belum selesai pembahasan, kan masih sisa watu 1 minggu ini,“ jelas politikus PKB ini.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Dirinya tidak menampik, aktivitas teman-teman di DPRD memang padat, karena mendekati waktu Pileg. Namun demikian, dirinya berharap mereka bisa tetap fokus pada tugas legislasi sebagai anggota dewan.
Seperti diberitakana sebelumnya, ada 3 Raperda yang saat ini sedang digodok, yakni Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pasuruan (2019-2023), Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 06/2015 tentang pemerintahan desa, dan Raperda tentang perubahan atas Perda No 02/2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di UPTD Kesehatan Puskemas dan UPTD Kesehatan Laboratorium. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News