PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dilaunching pada tanggal 17 Desember 2018 didaftarkan untuk tercatat dalam rekor Muri oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Selasa (29/01/19).
MPP yang dilauncing saat jabatan bupati masih berjalan 47 hari merupakan terobosan yang tercepat di Indonesia untuk memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat pamekasan.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
“Banyak sekali cita-cita bupati dalam memajukan Pamekasan. Berbagai terobosan telah diambilnya,” ujar Supriyanto, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, saat menghadiri konferensi Forum Wartawan Pamekasan di Villa Dedaunan, Kota Batu.
Supriyanto juga menyebutkan bahwa Bupati juga mendaftarkan branding batik pada seluruh mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Pamekasan. Branding itu sebagai cara untuk mempromosikan batik Pamekasan kepada pasar nasional maupun internasional. Sampai saat ini, branding batik pada mobdin hanya ada di Pamekasan.
"Branding batik pada mobdin sebagai salah satu cara untuk mempromosikan batik juga didaftarkan pada rekor Muri," jelas Kabag Humas yang juga mantan Camat Pegantenan tersebut.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Saat ini Pemkab Pamekasan sedang mengurus 2 terobosan itu untuk dicatatkan pada rekor MURI. “Tentunya ini semua perlu dukungan dari semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News