Harap Infrastruktur DPRD Gresik segera Terbentuk

GRESIK (bangsaonline)

DPRD menginginkan agar semua infrastruktur dewan baik berupa pimpinan DPRD definitif, alat kelengkapan dan infrastruktur lain cepat terbentuk agar DPRD cepat bisa bekerja. Karena cemoon, gunjingan dan cibiran masyarakat makin kuat seiiring tidak kunjung bekerjanya 50 anggota DPRD untuk menyalurkan aspirasi rakyat yang mereka wakili, karena disebabkan infrastruktur belum ada.

“Kami malu, karena masyarakat terus menggunjingkan DPRD, karena kerja DPRD saat ini hanya datang dan duduk-duduk manis di kantor tanpa menelorkan solusi apapun untuk kepentingan masyarakat,” kata ketua F-PDIP DPRD , H Hadi Kusono.

Kusono meminta kepada semua fraksi di DPRD, terlebih induk fraksi, yakni DPC atau DPD yang memiliki anggota di DPRD mendengarkan keluhan masyarakat. Karena itu, semua pimpinan partai harus mendukung program-program yang akan dijalankan DPRD tanpa diembel-embeli oleh kepentigan kelompok atau pembagian sesuatu yang dikedepankan. “Pascaadanya rapat pimpinan sementara dan semua ketua fraksi, saya mengajak semua partai untuk mendukung program-program yang dijalankan DPRD. Sebab, waktu yang dimiliki DPRD sangat sempit,” ajak Kusono.

Untuk itu, Kusono meminta semua fraksi memegang komitmen, kalau dalam awal bulan Oktober mendatang, pimpinan DPRD definitif sudah terbentuk seperti yang tertuang dalam hasil rapat. Sehingga, setelah itu DPRD bisa melanjutkan agenda pembentukan alat kelengkapan DPRD. “Eksekutif sudah lama menunggu kesiapan DPRD untuk membahas RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015 dan pembahasan 20 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah). Kami tidak ingin agenda-agenda besar yang ditunggu masyarakat itu mangkrak tidak terbahas gara-gara ego kita tidak tersalurkan,” jelas Ketua DPC PDIP ini.

Kusono mengaku, dirinya terus melobi semua fraksi, terlebih ketua partai agar dalam pembahasan dan pembentukan tujuh alat kelangkapan pascaterbentuknya pimpinan DPRD definitif, yakni empat Komisi, A (bidang hukum dan pemerintahan), B (bidang ekonomi dan keuangan), C (bidang pembangunan), D (bidang kesejahteraan rakyat), Banleg (badan legislasi) dan BK (Badan Kehormatan), dilakukan dengan azas kebersamaan seperti DPRD periode sebelumnya. “Mari kita junjung azas kebersamaan dalam menjalankan tugas keparlemenan. Tidak ada istilah besar dan kecil dalam parlemen, karena kita ini semua di DPRD satu yaitu sebagai wakil rakyat yang harus menjalankan aspirasi rakyat,” kata Kusono.

Karena dasarnya kebersamaan, maka dalam pembahasan dan pembagian alat kelengkapan nantinya tidak ada istilah koalisi. Apalagi melanggengkan koalisi eleti-elite partai di pusat seperti KMP (Koalisi Merah Putih) dan koalisi lainnya. Kalau pun disebut koalisi, maka koalisinya memakai nama kebersamaan. “Kami yakin dengan kebersamaan pembagian alat kelengkapan nantinya bisa dilakukan dengan fair dan satu sama lain sama-sama bisa menerima. Sehingga, kebersamaan yang terbangun bisa linier hingga masa pembagian alat kelengkapan 2,5 tahun mendatang atau bahkan sampai 5 tahun,” terang Kusono.

Kusono menambahkan, DPRD periode 2014-2019 dalam kurun waktu tahun 2014 kurang 3 bulan lagi, juga harus bisa menuntaskan program-program DPRD periode sebelumnya yang telah mereka janjikan kepada masyarakat, terlebih konstituennya. Sebab, program-program itu banyak yang belum rampung seperti program Jasmas (jaring aspirasi masyarakat). “Meski pun program itu hasil usulan DPRD periode sebelumnya tetap harus kita kawal hingga terwujud keberadaannya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD tetap terjaga,” pungkasnya.

Sementara Sekkab Ir Moch Najib MM berharap, kalau kemelut di DPRD soal pembentukan pimpinan DPRD definitif cepat berakhir. Sehingga, pimpinan DPRD definitif cepat terbentuk. Sebab, eksekutif sangat menaruh harapan besar kalau DPRD periode 2014-2019 jelang akhir tahun 2014 ini bisa menuntaskan pembahasan RAPBD tahun 2015 dan Prolegda berupa 20 Ranperda yang telah kami siapkan. “Terus terang kami sangat kebingungan dengan belum terbentuknya pimpinan DPRD definitif. Kami khawatir dengan nasib RAPBD 2015 kalau tidak terbahas,” kata dia.

Najib juga berharap dengan kurun waktu yang tinggal tiga bulan, 20 Ranperda, terlebih Ranperda yang berisikan soal pemekaran 2 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yakni DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan DPU (Dinas Pekerjaan Umum) dan kenaikan level Satpol PP dari eselon III menjadi eselon II, bisa dilakukan dan disahkan menjadi Perda. “Sehingga, tahun depan perda-perda itu sudah bisa dijalankan," terang Sekkab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO