PACITAN, BAGSAIONLINE.com - KPU Pacitan sudah menyampaikan jawaban ke Bawaslu terkait temuan data ganda dan invalid yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 dan DPD Partai Gerindra Jatim.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pacitan, Sulami. "KPU sudah menyampaikan jawaban atas temuan data ganda maupun invalid ke Bawaslu awal Februari lalu," kata Sulami di sela-sela rapat koordinasi di Surabaya, Kamis (7/2).
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Dari pencermatan KPU, lanjut mantan aktivis PMII ini, dari 18 data pemilih yang diduga ganda, KPU hanya menemukan satu pemilih dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam DPTHP II. "Sehingga dari 18 itu sudah terkoreksi menjadi 9 pemilih yang sudah fixed," jelasnya.
Sementara soal data invalid, KPU bersama Dispendukcapil juga sudah melakukan perbaikan dengan didasarkan pada tujuh indikator. Seperti kesalahan entri kode wilayah, kesalahan entri tanggal, dan sebagainya.
"Dari laporan yang kami terima lalu, untuk data invalid versi BPN 02 tercatat sebanyak 383.171 dan versi DPD Partai Gerindra Jatim tercatat sebanyak 32.285. Namin semua itu sudah dilakukan validasi dan koreksi oleh KPU dan Dispendukcapil," tandas Sulami. (yun/dur)
Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News