MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dana Desa (DD) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2019, tercatat mengalami kenaikan sebesar 18% dari tahun lalu yakni Rp 208.535.750.000, menjadi Rp 235.653.897.000 yang akan disalurkan ke rekening kas pemerintah desa dalam tiga tahap.
"Tahap I sebesar 20%, tahap II 40%, dan tahap III 40%. Tahun 2019 ini adalah merupakan tahun kelima bagi seluruh desa yang ada di Indonesia terutama di Kabupaten Mojokerto menerima DD sejak dikucurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2015,” kata Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi pada acara Fasilitasi/Pendampingan Dana Desa (DD) Kabupaten Mojokerto TA 2019, di Hotel Puncak Ayana Trawas, Kamis (7/2) pagi.
Baca Juga: Kades Sentonorejo Abaikan Putusan KIP Jatim, LSM Barracuda Ajukan Eksekusi ke PTUN
Dalam acara yang diselenggarakan oeh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto itu, Wabup juga mengatakan bahwa dibandingkan dengan sumber dana yang lain, DD merupakan anggaran yang istimewa.
"Karena DD adalah dana APBN yang diperuntukan langsung bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten," jelas Pungkasiadi.
Peruntukannya diprioritaskan untuk bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, juga memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Baca Juga: Potensi Wisata Desa Kemiri Terganjal Dana
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (6-7 Februari) yang terbagi dalam dua angkatan yakni angkatan pertama Kecamatan Pacet, Gondang, Jatirejo, Ngoro, Pungging, Mojosari, Dlanggu, Kutorejo dan Trowulan. Selanjutnya angkatan kedua yakni Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi, Jetis, Gedeg, Sooko, Puri, Mojoanyar, Bangsal dan Trawas.
Usai membuka acara dan memberi arahan tentang DD, Pungkasiadi juga membuka acara Pelatihan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa/Kelurahan Kabupaten Mojokerto Tahun 2019, yang juga diselenggarakan DPMD Kabupaten Mojokerto, bertempat di Hotel Vanda Gardenia Trawas.
Acara ini dimaksudkan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa serta kelurahan. Sasaran evaluasinya meliputi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota serta pemerintah desa dan keleurahan.
Baca Juga: Resmikan Pendampingan Dana Desa, Bupati Pungkasiadi: Kelolalah DD dengan Baik Sesuai Aturan
Wabup mengatakan bahwa kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus rata dan adil. Pemutakhiran data status perkembangan desa, saat ini melibatkan beberapa pihak dari satker DPMD, Bappeda, kades, serta Tenaga Ahli Pendamping Provinsi (TA Provinsi), Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten (TA Kabupaten), Pendamping Desa Kecamatan (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Sejumlah materi diberikan dalam acara ini antara lain tentang pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM), serta pemutakhiran pengungkap data dan nilai perkembangan desa/kelurahan. Wabup didampingi Kepala DPMD Ardi Sepdianto, juga menyerahkan piala kepada pemenang perlombaan desa/kelurahan tahun 2018.
Antara lain kepada Desa Kesiman Tengah Kecamatan Trawas sebagai juara pertama dengan hadiah uang pembinaan Rp 22.500.000, Desa Awang-Awang Kecamatan Mojosari juara dua dengan uang pembinaan Rp 5 juta, dan Desa Pohjejer Kecamatan Gondang sebagai juara tiga dengan uang pembinaan Rp 2.500.000. (yep/ian)
Baca Juga: Posyandu Jiwa hingga Sekolah Sepak Bola Warnai Geliat Inovasi 5 Kecamatan di Mojokerto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News