ICW Anggap Partai Pro Prabowo Kebablasan karena Mau Revisi UU KPK

JAKARTA(BangsaOnline) Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai gagasan koalisi partai-partai pendukung Prabowo Subianto merevisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak tepat. "Mereka sudah kebablasan. Melawan arus keinginan publik," kata peneliti ICW, Donal Fariz, ketika dihubungi, Selasa, 30 September 2014.

Menurut dia, revisi beleid bukan merupakan satu-satunya jalan untuk memberbaiki KPK. Donal menyarankan para anggota DPR itu menentukan anggaran yang maksimal bila serius hendak memperbaiki kinerja komisi antirasuah.

"Kalau melacak tingkah koalisi selama pasca-pemilu, kami sangat mencurigai agenda revisi ini adalah memperlemah KPK," kata Donal. Menurut dia, agenda ini bisa dilacak dari pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Undang-Undang Pilkada lalu.

Alasannya, ujar dia, banyak petinggi partai anggota koalisi penyokong Prabowo-Hatta Rajasa yang bermasalah dengan hukum. Misalnya, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Contoh lainnya adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang M.S. Kaban, yang kerap diseret-seret dalam kasus dugaan korupsi sistem radio komunikasi terpadu di Kementerian Kehutanan.

Karena itu, dia menyarankan presiden terpilih Joko Widodo muncul sebagai penyeimbang. "Jokowi punya separuh kewenangan legislasi. Kalau pemerintah tidak mau, maka pembahasan revisi undang-undang tidak dilanjutkan," ujar Donal. Menurut dia, Jokowi harus memastikan pejabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nanti tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu. "Menteri Hukum harus jadi pelindung Jokowi dari praktek impeachment. Jadi (Jokowi) harus memastikan orang-orang itu benar-benar berkualitas," ujarnya.

Sebelumnya, partai-partai koalisi pendukung Prabowo berencana mengubah Undang-Undang KPK setelah pekan lalu bisa meloloskan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Target revisi beleid tersebut sudah disepakati oleh seluruh partai pendukung Prabowo. Mereka berkomitmen memperbaiki "kelemahan-kelemahan" dalam perundangan tersebut. Keberhasilan koalisi Prabowo-Hatta dalam meloloskan revisi UU Pilkada membuat mereka jemawa. Mereka optimistis UU KPK bisa diubah dan akan berfokus pada pengawasan internal KPK.

Baca Juga: Pemkot Kediri Ikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO