BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kerugian akibat pencurian di dua ATM Bank Jatim di Blitar mencapai Rp 48 juta. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono. Menurut dia, kerugian sebesar Rp 48 juta tersebut terinci Rp 18 juta di ATM Bank Jatim Udanawu, Kabupaten Blitar. Sementara, Rp 30 juta di ATM Bank Jatim Jalan Suranco Supriyadi Kota Blitar.
Jumlah kerugian diketahui, usai Satreskrim Polres Blitar Kota sudah meminta keterangan ke Bank Jatim. Sesuai keterangan dari Bank Jatim, baru diketahui nilai kerugian dari kasus pencurian ini. Data petugas IT Bank Jatim menyebutkan untuk mesin ATM Bank Jatim di Jalan Sudanco Supriyadi seharusnya sisa uang pada sistem Rp 68,9 juta. Namun saat itu hanya ada saldo sekitar Rp 38,9 juta.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Sudah kami konfirmasi ke pihak bank. Kerugian mencapai Rp 48 juta. Dengan rincian Rp 18 juta diambil dari ATM Bank Jatim di Udanawu, dan Rp 30 juta di ATM Bank Jatim Sudanco Supriyadi," jelas Heri Sugiono, Jumat (8/2/2019).
Heri menjelaskan, keempat pelaku yang sudah berhasil diamankan Polres Trenggalek memang sudah menjadi intaian petugas. Dalam melancarkan aksinya, keempat pelaku mempunyai teknik yang cukup lihai sehingga dengan mudah menguras isi mesin ATM.
"Menurut tim IT, para pelaku ini membobol dengan melepas kabel tertentu sehingga uang yang mereka tarik keluar melebihi jumlah uang yang ada di saldo kartu ATM milik pelaku. Selain mendapati kondisi bagian belakang mesin ATM dirusak dan kabelnya lepas, lubang tempat keluarnya uang juga ada bekas goresan," ujar Heri.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota kini sedang melakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan Polres Trenggalek atas kasus ini. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News