Wali Kota Sutiaji Beri Atensi Kasus Pedofilia Oknum Guru Olahraga di SDN Kauman 3

Wali Kota Sutiaji Beri Atensi Kasus Pedofilia Oknum Guru Olahraga di SDN Kauman 3 Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau kondisi SDN Kauman 3, selain mengklarifikasi kasus Pedofil dan ramai di media, dan kasusnya kini ditangani Reskrim Polres Makota, Senin (11/02). Foto: IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kasus Pedofilia yang menimpa Bunga (10), nama samaran, siswi kelas V SDN Kauman 3 Malang, oleh seorang guru olahraga berinisial IS (59), menjadi atensi Wali Kota Drs H Sutiaji.

Didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang Totok Kasianto, M.Pd, Sutiaji mendatangi SDN Kauman 3 untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. "Sejauh mana faktanya di lapangan. Jika hal ini terbukti, maka ada PP nomor 53 yang sudah mengatur sanksi-sanksi apa yang patut diberikan," tuturnya.

Baca Juga: Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet

Sementara untuk urusan hukumnya, Sutiaji menyerahkan terhadap Polres Malang Kota selaku yang berwenang.

Sementara Totok mengungkapkan, saat ini IS sudah ditarik dari SDN Kauman 3 dan ditempatkan ke Diknas bidang kantor pengawasan. Menurutnya, langkah ini sebagai bentuk pembinaan keputusan Wali Kota Malang.

Di sisi lain, Kepala SDN Kauman 3 Malang Irina Rosemaria enggan memberikan keterangan terkait kunjugan Wali Kota Malang kali ini. Ia ngeloyor pergi masuk ruangan kepala sekolah saat dicegat wartawan.

Baca Juga: Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah

Sebelumnya SDN Kauman 3 melarang wali murid melaporkan adanya kasus pedofil tersebut. Komite SDN Kauman 3 Nanang D Priyono saat dikonfirmasi perihal larangan itu, menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan demi menjaga nama baik sekolah. "Maaf, kami sekadar mengimbau aja, agar dipikir-pikir dulu jika mau melapor, karena menyangkut nama baik sekolah," jawab Nanang.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menegaskan, pihaknya tetap memproses hukum pelaku pedofil, manakala cukup alat bukti. "Namun perkara ini masih terus kita dalami. Beberapa pihak terkait akan kita mintai keterangan, baik pihak sekolah atau lainnya, untuk mendukung pengungkapan kasusnya," tegas Kapolres.

"Hasil visum dan pengembangan penyelidikan, terus kita kembangkan. Bisa jadi korbannya tidak hanya seorang saja, melainkan banyak korban. Kita tunggu korban lainya untuk melaporkannya," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Mmd (45), salah seorang perwakilan dari orang tua korban, ke Mapolres Malang Kota. Ia berharap adanya penanganan dan penindakan serius dari pihak berwajib maupun dari Diknas Kota Malang. 

"Agar kasus serupa tidak terulang lagi, di mana pun berada seorang Pedofil di Kota Malang, khususnya di lingkungan pendidikan," pinta Mmd beberapa waktu lalu.

Menurut informasi dari beberapa narasumber, terhimpun di lapangan, jika IS melakukan tidak hanya pada seorang korban. Diperkirakan ada 20 anak yang menjadi korban dari IS. Bahkan sebelum di SDN Kauman 3, IS diduga sudah melakukan hal serupa saat bertugas di SDN Jodipan. (iwa/thu/ian)

Baca Juga: Bupati Malang Tinjau Kondisi Bangunan SDN 2 Gonowangi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO