Cegah Rentenir, Dinkop Pasuruan Maksimalkan Peran Kopwan

Cegah Rentenir, Dinkop Pasuruan Maksimalkan Peran Kopwan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya masyarakat yang mengambil jalan pintas untuk mendapatkan pinjaman uang ke bank titil (rentenir), baik untuk kepentingan usaha maupun kebutuhan lainnya, menjadi perhatian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Pasalnya, sistem pinjaman di bank titil dianggap sangat memberatkan para peminjam, dikarenaakan suku bunga yang tinggi.

Agar masyarakat tidak lagi bergantung kepada bank titil, maka langkah antisipasi yang diterapkan yakni dengan melakukan penguatan pada Kopwan (Koperasi Wanita) yang ada di beberapa desa.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

"Saat ini jumlah Kopwan aktif dalam kegiatan usahanya sebanyak 365 tersebar di 24 kecamatan," jelas Henis Widiayanto, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada Bangsaonline.com.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan Dinas Koperasi agar kegiatan usaha Kopwan berjalan dengan baik, yakni dengan melakukan pembinaan kepada mereka. Misalnya, kepengurusan, pembuatan lapoaran, atau juga melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kepercayaan anggota kepada koperasi akan semakin meningkat.

"Dengan penguatan kelembagaan, maka dampaknya kepercayaan anggota maupun masyarakat yang akan menitipkan uang atau pinjaman modal anggota ke Kopwan akan meningkat. Memang upaya tersebut tidak mudah, diperlukan keseriusan semua pengurus," pungkasnya. (bib/par/rev)

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO