Soal Penurunan Passing Grade Seleksi P3K, Pemkab Pacitan Masih Tunggu KemenPAN-RB

Soal Penurunan Passing Grade Seleksi P3K, Pemkab Pacitan Masih Tunggu KemenPAN-RB Sakundoko, Plt Kepala BP2KD Pacitan. Foto: YUNIARDI SUTONDO/BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Bupati Pacitan Indartato untuk meminta penurunan ambang batas nilai kelulusan dalam seleksi tahap pertama calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian PAN dan RB, belum ada kejelasan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP2KD Pacitan, Sakundoko mengatakan, surat yang pernah disampaikan Bupati Pacitan ke KemenPAN-RB soal permohonan penurunan ambang batas penilaian saat ini masih dalam proses kajian. 

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"Sampai sekarang pun belum ada pengumuman kelulusan," kata Sakundoko yang saat itu tengah rakor di Malang bersama Sekkab Suko Wiyono, Selasa (5/3).

Terkait hal ini, Sakundoko meminta agar para peserta tes P3K sabar menunggu keputusan. Diakuinya, dari sebanyak 253 peserta test calon P3K, hanya 75 persen yang memenuhi passing grade. Sementara di lain sisi, Pemkab Pacitan masih kekurangan banyak tenaga khususnya guru dan penyuluh pertanian. 

"Karena itulah, Pak Bupati memohon agar KemenPAN dan RB berkenan menurunkan ambang batas penilaian," harapnya. (yun/ian)

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO