Ratusan Aduan Masyarakat Masuk di Aplikasi Wadul Diskominfo Pacitan

Ratusan Aduan Masyarakat Masuk di Aplikasi Wadul Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan aduan masyarakat terkait pelayanan publik telah diterima Diskominfo Pacitan, pasca dilaunchingnya aplikasi wadah aspirasi layanan secara elektronik (Wadul) 14 Maret 2017 lalu. Mayoritas mereka mengadukan persoalan perizinan dan penertiban. Selain itu juga keluhan pelayanan di RSUD dr Darsono serta Dispendukcapil.

Kepala Diskominfo Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, sampai hari ini sudah ada 315 aduan yang diterima admin aplikasi Wadul di Diskominfo.

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"Sebanyak 313 aduan sudah ditanggapi, dan dua aduan belum ditanggapi," katanya, Jumat (8/3).

Menurut Rachmad, setiap aduan yang masuk itu langsung direspons, kecuali persoalan eksternal masyarakat dengan masyarakat atau yang menyangkut tupoksi instansi vertikal yang membutuhkan waktu untuk tanggapannya. Sekalipun diakuinya, sudah ada beberapa instansi lingkup kementerian yang sudah masuk bergabung dalam aplikasi Wadul tersebut. Misalnya seperti Kantor Kementerian Agama dan Polres.

"Kategori cepat, itu antara 1-3 hari sudah ditanggapi. Sedang antara 4-6 hari dan di atas enam hari masuk kategori lambat. Namun selama ini kategori cepat masuk di peringkat atas mencapai 54 persen dari kategori sedang maupun lambat," beber mantan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan ini.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Salah satu contoh aduan yang melibatkan instansi vertikal seperti adanya dugaan guru honorer yang mencalonkan diri sebagai caleg dan iuran siswa di sebuah sekolah yang diperuntukkan pembelian seperangkat komputer.

"Masalah ini langsung ada tanggapan dari instansi terkait. Tidak sampai tiga hari sudah ada tanggapan dan kelar," cerita dia. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO