KPU dan Bawaslu Pamekasan Awasi dengan Ketat Proses Pelipatan Surat Suara

KPU dan Bawaslu Pamekasan Awasi dengan Ketat Proses Pelipatan Surat Suara Petugas saat menunjukkan surat suara.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saling melakukan pengawasan terhadap aktivitas sortir dan pelipatan surat suara. Mereka mengawasi sebanyak 150 pekerja yang dilaksanakan di gudang penyimpanan KPU di Jalan Pintu Gerbang.

Ketua Moh. Hamzah mengatakan, dalam proses tersebut ditemukan kerusakan surat suara di hampir setiap boks. Baik untuk Pemilihan Legislatif (Pileg), Pilpres, dan DPD. Tentunya, surat suara yang rusak tersebut akan dikembalikan ke percetakan.

Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu

“Sudah ada kesepakatan dengan percetakan pemenang tender, kalau ada surat suara yang rusak akan dikembalikan dan diganti dengan surat suara baru,” katanya, Jumat (8/3/19).

Hamzah menambahkan, pihaknya belum menghitung jumlah surat suara yang ditemukan rusak tersebut, karena menunggu selesainya proses sortir dan pelipatan. Ditargetkan, pertengahan Maret ini pelipatan surat suara rampung, meskipun tidak ada target khusus.

"Tidak ada target khusus tetapi pertengahan bulan Maret sedangkan untuk surat suara yang rusak, kita akan minta ganti," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari

Hal yang sama disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga , Khotim Ubaidillah. Ia mengaku selalu mengadakan pengawasan dengan membagi jadwal shift setiap harinya di gudang KPU.

"Pengawasan melekat para anggota Bawaslu, tidak lain untuk memastikan tidak ada salah satu hal yang menyalahi aturan perundang-undangan. Juga menghindari adanya kecurangan dan kekeliruan dalam proses pelipatan," tuturnya.

Khotim juga menambahkan, beberapa koreksi dari pihaknya yakni adanya pekerja yang tidak memakai id card, posisi para pekerja yang tidak teratur, serta hasil lipatan yang asal-asalan.

Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan

"Juga pengawasan dari pihak kepolisian yang hanya di tempat parkir, bukan di area pelipatan. Serta jam malam yang tidak ada batasan sehingga pengawasan yang tidak bisa optimal," tuturnya.

"Kami juga berharap seluruh masyarakat ikut aktif berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu 2019 demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan berkualitas," pungkasnya. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO