Ngecer Sabu-sabu, Pemuda Asal Kediri Ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo

Ngecer Sabu-sabu, Pemuda Asal Kediri Ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo Tersangka pengedar sabu-sabu.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo mengamankan seorang pengecer sabu-sabu (SS). Tersangka adalah Wahyu Eko (23) warga asal Kediri yang tinggal di Desa Kemantren RT 01 RW 02, Kecamatan Tulangan.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menceritakan, pria yang masih bujang itu diringkus polisi pada hari Senin (4/3) dini hari. "Kita gerebek saat masih tidur," sebut Sugeng, Senin (11/3).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Sugeng melanjutkan, dalam penggerebekan itu polisi berhasil menemukan dua poket yang berisi sisa SS. Berat masing-masing poket adalah 0,39 gram dan 0,22 gram. "Disembunyikan di rak lemari. Tersangka kita gerebek karena infonya memang sering jual sabu," cetusnya.

Berbekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut.

Masih kata Sugeng, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, pria asal Kediri itu mengaku membeli barang haram tersebut dari rekannya yang bernama Dipa (DPO) pada hari Sabtu (2/3). Tersangka mendapat SS seberat 1 gram dengan harga Rp 1,3 juta.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Kemudian, setelah mendapatkan narkotika golongan I itu, tersangka mengecernya ke dalam tiga poket. Satu poket juga sudah dijual ke rekannya yang bernama Desta. Sementara beberapa poket sisanya juga dikonsumsi sendiri.

Tersangka mengaku nekat melakukan bisnis haram lantaran butuh uang tambahan untuk makan.  Kini tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolresta Sidoarjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO