JEMBER, BANGSAONLINE.com - Maraknya peredaran narkotika, hingga paham radikalisme yang dinilai mampu memecah belah Persatuan di masyarakat, seakan menjadi pantuan tersendiri bagi Pemerintah.
Bahkan, dalam upaya memerangi hal tersebut, Pemerintah Daerah maupun aparat keamanan terkait mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberantas keberadaan paham radikalisme, hingga keberadaan peredaran gelap narkoba dan narkotika di setiap wilayah.
Baca Juga: Bakesbangpol Jember Gelar Forum Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Kepemiluan
Seperti yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember bersama Satgas TMMD di Balai Desa Gunungmalang, Kecamatan Sumberjambe, Kamis (14/3).
Kabid Kajian Strategis dan Politis Bakesbangpol Jember, Ahmad David. F menyebut, paham radikalisme dapat merugikan keselamatan jiwa seluruh pihak. Bahkan, berpotensi memecah belah Persatuan dan Kesatuan yang selama ini sudah terwujud dengan baik di Indonesia.
“Kita semua menyadari, bahwa NKRI terbentuk dari berbagai suku dan agama. Itu merupakan potensi jika dikelola dengan baik. Namun juga sebaliknya, kalau pengelolaannya menimbulkan suatu permasalahan, dapat membahayakan Negara Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih saat Pemilu 2024, Pendidikan Politik Digelar di Jember
Sementara itu, di lokasi yang sama, Sekretaris Bakesbangpol Jember Drs, Heri Widodo menambahkan, peredaran gelap narkoba dan narkotika juga tak kalah bahayanya dengan paham radikalisme dan terorisme yang saat ini mulai berkembang.
Dijelaskan Heri, tak sedikit masyarakat di Indonesia yang saat ini terjerat oleh narkotika. “Narkoba juga mulai merambah kalangan muda,” tandasnya.
Bahkan, hampir setiap tahun, kata Heri, bahaya narkoba mampu meregang ribuan nyawa. “Pemerintah saat ini, sudah menyatakan kalau Indonesia sudah darurat narkoba. Jadi, mari kita bersama-sama melawan keberadaan narkoba,” ajaknya. (dev/rev)
Baca Juga: Rawat Keberagaman yang Ada di Jember, Bakesbangpol Sulap Halaman Parkir Jadi Jember Pluralitas Hub
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News