Bakesbangpol Jember Launching Aplikasi JKrep dan JMars, ini Kegunaannya

Bakesbangpol Jember Launching Aplikasi JKrep dan JMars, ini Kegunaannya Asisten Kabupaten Jember Zamroni (tengah) saat meluncurkan dua aplikasi bakesbangpol ditandai dengan peletakan telapak tangan pada layar sentuh.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember melalui bakesbangpol melakukan terobosan untuk mewujudkan transformasi digital dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Terobosan tersebut berupa dua aplikasi yang di-launching oleh Asisten Kabupaten Jember Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Zamroni, di Kantor Bakesbangpol Jember, Jumat (25/11) malam.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Dua aplikasi tersebut, yaitu, (Jember Kesbangpol Rekomendasi Penelitian) dan (Jember Membangun bersama Organisasi Kemasyarakatan). Menurutnya, launching dua aplikasi tersebut untuk meningkatkan layanan menjadi lebih mudah, murah, dan nyaman, melalui digitalisasi.

"Kehidupan baru dengan adanya jaringan internet telah semakin memudahkan segala aktivitas kehidupan sehari- hari," ungkapnya saat sambutan.

Ia menyadari, di era digital ini masyarakat tidak bisa terlepas dari perangkat elektronik yang memudahkan segala aktivitas. Apalagi sejak adanya pandemi Covid-19, yang mempercepat digitalisasi.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Zamroni menjelaskan, merupakan aplikasi yang akan memudahkan para peneliti dari berbagai macam kalangan untuk mendapatkan rekomendasi penelitian.

Sebab, para peneliti perlu mengantongi izin dan rekomendasi bakesbangpol dalam melakukan penelitian, utamanya pada urusan berbangsa dan bernegara. Dengan aplikasi tersebut, para peneliti bisa mendapatkan surat rekom tersebut secara mandir

Sedangkan adalah aplikasi yang berisi sistem database segenap organisasi masyarakat (ormas) dari berbagai kalangan. Aplikasi tersebut sekaligus berfungsi mengingatkan para ormas apabila harus mengurus perpanjangan izin berorganisasi.

Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Jember, Edy Budi Susilo, menambahkan melalui aplikasi tersebut, masyarakat hanya perlu melakukan pengurusan dengan berkirim email dan langsung terupdate dengan aplikasi.

"Tidak perlu datang, menunggu, terus datang lagi ke bakesbangpol, cukup 15 menit saja menggunakan aplikasi." jelasnya. (yud/bil/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO