Kompak bersama PWI Jatim Gelar Pelatihan Wartawan Hukum

Kompak bersama PWI Jatim Gelar Pelatihan Wartawan Hukum Salah satu narasumber saat memberikan paparan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Istilah-istilah dalam hukum memang tidak mudah. Bahkan wartawan yang biasa liputan tentang peristiwa hukum di Pengadilan, Kejaksaan, dan sebagainya pun masih kerap salah dalam beberapa istilah.

Demikian kata Aspidsus Kejati Jatim Didik Farhan saat menjadi pemateri dalam acara Pelatihan Wartawan Hukum yang digelar Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (Kompak) bersama PWI Jatim di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Kamis (14/3).

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Sarasehan Media Jelang Pilkada 2024

Menurutnya, kondisi itu kerap dikeluhkan beberapa jaksa dan aparat hukum lain. Tapi, Didik mengaku bisa memaklumi karena wartawan yang ditugaskan di wilayah hukum juga tidak semua basisnya sarjana hukum.

"Seperti hukuman percobaan, biasa oleh teman-teman ditulis hakim bebaskan terdakwa. Kemudian kata Pledooi kerap ditulis Pledoi, dan beberapa hal lain," ujar pria asal Bojonegoro yang juga pernah menjadi wartawan tersebut.

Bahkan, ada wartawan yang belum paham tentang hal-hal sederhana di dunia hukum. Membedakan tersangka, terdakwa, terpidana, dan sebagainya.

Baca Juga: HUT Pertama, SMSI Surabaya Gelar Talkshow

Selain Didik, narasumber lain dalam acara ini adalah advokat sekaligus Dosen Umsida, Ahmad Riyadh dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko.

"Wartawan yang menjalankan profesinya dengan benar tidak bisa dipidana. Meski dilaporkan ke polisi, kebanyakan mentah di pengadilan. Karena memang ini urusan pers, bukan pidana," terangnya Riyad.

Sementara Joko Tetuko, dalam kesempatan ini lebih banyak menyampaikan standar jurnalistik. Tentang bagaimana wartawan menjalankan profesinya dengan baik, dalam meliput peristiwa hukum atau sebagainya.

Baca Juga: Tingkatkan SDM Wartawan, PWI Lamongan Gelar OKK

"Disarankan memang harus bersertifikat alias ikut uji kompetensi jurnalistik. Namun, wartawan yang belum pun, dalam menjalankan tugasnya tetap dilindungi Undang-Undang," terang wartawan senior PWI Jatim tersebut.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 120 wartawan dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai daerah lain. Bukan hanya wartawan yang biasa liputan hukum, mereka dari pos-pos liputan lain juga ikut dalam acara ini.

"Kami tidak menyangka peserta sebanyak ini. Awalnya kami rencanakan sekitar 75 orang peserta, tapi ternyata membludak. Sampai lebih dari 110 peserta," terang Budi Mulyono, Ketua Kompak di sela acara.

Baca Juga: KPU Sidoarjo Ajak Media Beri Edukasi dan Dorong Partisipasi dalam Pilkada Serentak

Pihaknya berharap, kegiatan upgrading wartawan Hukum seperti ini bisa terus dilakukan di lain waktu. Supaya, rekan-rekan wartawan bisa semakin bagus dalam menyajikan berita-berita seputar hukum kepada masyarakat. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO