PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan Eko Budiono menegaskan indeks stunting (tumbuh kembang anak tak sesuai standar usianya) umum di Pacitan masih berada di kisaran 20 persen lebih. Sedangkan, untuk kasus stunting dengan standarisasi deviasi (SD) khusus tiga, sangat minim.
"Kalau stunting umum yaitu pada standarisasi deviasi (SD) satu dan dua memang masih di kisaran 20 persen lebih. Akan tetapi untuk stunting khusus nihil," kata Eko, Senin (18/3).
Baca Juga: Panas! Saling Sindir soal Stunting hingga 'Kerpek' Catatan Warnai Debat Terakhir Pilbup Jombang 2024
Menurut Eko ada beberapa atribut dalam menentukan kasus stunting. Di antaranya tinggi badan menurut kelompok umur dan jenis kelamin. "Untuk mengetahui ini, ibu-ibu bisa memantau lewat kartu menuju sehat (KMS) yang disediakan di setiap posyandu atau pusat pelayanan kesehatan. Dengan begitu akan mudah memantau pertumbuhan anak, baik dari sisi tinggi, berat badan menurut kelompok umur ataupun jenis kelamin. Tapi Alhamdulillah selama ini untuk stunting khusus seperti halnya gizi buruk, di Pacitan ini tidak pernah kami temukan," jelasnya.
Lebih lanjut Eko mengungkapkan, untuk memantau pertumbuhan anak tidak cukup dengan melihat berat atau tinggi badan sesuai umur dan jenis kelamin. Namun demikian, juga lingkar kepala.
"Kami tekankan kepada semua orang tua agar terus memantau lewat KMS tersebut. Sehingga akan lebih memudahkan untuk melihat kondisi pertumbuhan anak. Apakah mereka tergolong dalam atribut stunting umum atau stunting khusus," pesannya. (yun/rev)
Baca Juga: Sambut Hari Kesehatan Nasional ke-60, Dinkes Kota Batu Bidik Sekolah Gelar Aksi Bergizi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News