Batal ke Tuban, Rocky Gerung Tetap Isi Acara di Bojonegoro

Batal ke Tuban, Rocky Gerung Tetap Isi Acara di Bojonegoro Stadium General Membangun Nalar dengan narasumber Rocky Gerung yang diselenggarakan oleh Fokal STIT Muhammadiyah (IMM) di Aula Attaqwa.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penolakan oleh sejumlah ormas di Tuban ternyata tidak berimbas ke wilayah lain. Buktinya, tetap mengisi acara di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (19/3).

Di kota ledre ini, pria kelahiran Manado itu mengisi acara Stadium General Membangun Nalar yang diselenggarakan oleh Fokal STIT Muhammadiyah (IMM) di Aula Attaqwa.

Sebelumnya, rencana kedatangan ke Tuban mendapatkan penolakan dari 9 ormas di Kabupaten Tuban. Ia seharusnya juga menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan oleh LSM Nusantara Coruption Watch (NCW) dan Ponpes Yanbu'ul Ulum, Selasa (19/3) hari ini.

Namun karena tidak mendapat izin dari pihak kepolisian akibat adanya penolakan, acara diskusi tersebut akhirnya dibatalkan. Pembatalan acara diskusi ini juga diumumkan pihak Ponpes Yanbu'ul Ulum melalui secarik surat. Dalam surat itu, Ponpes Yanbu'ul Ulum menyatakan, bahwa acara diskusi publik dengan tema "Membangun Bangsa dari Sudut Pandang Generasi Muda yang Berakal Sehat" telah dibatalkan karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian.

"Dengan ini dibatalkan karena tidak diberikan izin dari pihak kepolisian," demikian kutipan surat yang ditandatangani Ketua Yayasan, Luthfi Hakim.

Pemberitahuan pembatalan acara juga dilakukan oleh LSM NCW selaku penyelenggara. Melalui surat, NCW memberitahukan bahwa acara diskusi dengan narasumber batal. Alasannya, karena pertimbangan Kamtibmas dan adanya resistensi dari ormas.

"Acaranya dibatalkan karena pertimbangan Kamtibmas," begitu kutipan dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua, Hadi Rusli.

Dikonfirmasi terpisah, Polres Tuban melalui Kasat Intelkam AKP M Sholeh membenarkan bahwa acara diskusi tersebut tak mendapatkan izin dengan pertimbangan Kamtibmas. "Khawatir adanya gangguan khantibmas serta ancaman dan potensi konflik sosial, maka izin dipertimbangkan," ungkap Sholeh.

Selain itu, lanjut Sholeh, acara tersebut juga mendatangkan pembicara nasional, sehingga pengajuan izin harus melalui Polda Jatim. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO