SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Catur Winarto (23), warga Desa Japanan, Kecamatan Gempol, Pasuruan, lantaran melakukan penggelapan motor milik Suma Ardi Ariska (24), warga Bluru Kidul, Sidoarjo yang tak lain temannya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, pelaku berkerja sebagai satpam dan korban sebelumnya sudah lama kenal saat mengikuti pelatihan satpam. "Pelaku ini mantan satpam di perusahaan kawasan Sepanjang, Sidoarjo," ucapnya, Rabu (27/3).
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
Saat itu, korban meminjam motor Honda Scoopy nopol W 4073 RG milik korban selama satu hari dengan alasan mengambil gaji. Dua hari berlalu, motor korban tidak juga dikembalikan. Namun saat ditanyakan, pelaku mengaku kalau motor korban dipinjam teman pelaku.
"Korban terus saja meminta kembali motornya dan memberikan motor Honda ulung yang sebelumnya dijadikan jaminan kepada korban," cetusnya.
Beberapa hari berlalu, korban yang kesal karena tidak ada itikad baik terhadapnya bahkan nomor hp pelaku tidak dapat dihubungi, akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polresta Sidoarjo. "Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap beserta barang buktinya," terangnya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Kepada petugas dan di hadapan awak media, pelaku mengaku menggadaikan motor milik korban sebesar 5 juta. "Uangnya dihabiskan bersama dengan korban, tapi korban tidak tahu kalau uang tersebut hasil penjualan motor miliknya," pungkas Harris. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News