MADIUN, BANGSAONLINE.com - Madiun Kota Single Submission (MASS) resmi dilaunching pada Rabu (27/3). Hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemkot Madiun dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan memberikan dukungan terhadap investasi.
Sebagaimana yang diucapkan Wali Kota Sugeng Rismiyanto dalam sambutannya. Bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dan harus hadir, serta menginisiasi dan wajib memfasilitasi perizinan dalam berusaha.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
Maka dari itu, Pemkot melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, dan Usaha Mikro (PTSP KUM) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya percepatan pelaksanaan berusaha di Kota Madiun.
"Salah satunya melalui pelayanan perizinan usaha melalui OSS yang terintegrasi nasional. Sedangkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan perizinan di daerah, maka dibuatlah perizinan online daerah yang bernama MASS ini," jelasnya.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan era modern saat ini yang menuntut percepatan pelayanan di semua sektor termasuk pelayanan perizinan yang dapat di akses darimana saja dan tidak terbatas waktu dan tempat.
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga
"Yang menjadi penting bahwa melalui MASS kesejahteraan bagi masyarakat dapat tercapai, tidak hanya mengandalkan satu sektor saja. Percepatan adalah satu keinginan bersama," ungkapnya.
Sugeng berharap, hadirnya MASS dan juga pelaksanaan sosialisasi PP 24 Tahun 2018 dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam menggali informasi dan memperoleh solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perizinan online di Kota Madiun. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News