SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Pembukaan Rapat Anggota Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas (RAPJ) Puskopal Koarmada II tahun 2019 bertempat di Gedung Pertemuan Gita Tamtama, Rabu (27/03/2019).
Dalam sambutannya, Pangkoarmada II menyampaikan bahwasanya penyelenggaraan rapat ini merupakan forum laporan pertanggungjawaban para pengurus dan pengawas pusat koperasi TNI Angkatan Laut Koarmada II, kepada seluruh anggota dalam menjalankan manajemen koperasi selama kurun waktu satu tahun anggaran.
Baca Juga: Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate
"Pelaksanaan rapat anggota pertanggungjawaban (RAPJ) ini, diharapkan akan mewadahi kegiatan Puskopal Koarmada II yang terencana, terukur dan transparan sehingga dapat mewujudkan koperasi yang mandiri, integral dan piramidal melalui usaha Puskopal Koarmada II," tegas orang nomor satu di jajaran Koarmada II ini.
Pangkoarmada II juga mengatakan, jika kedudukan Koperasi Angkatan Laut dalam organisasi TNI AL merupakan organisasi non struktural yang diberdayakan sebagai salah satu lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Hal ini merupakan tantangan bagi pengawak kopal yang telah diberi mandat dan kepercayaan untuk dapat berkiprah pada usaha yang lebih besar dan menyentuh kepentingan anggota.
"Hakikatnya koperasi yang usahanya tidak mengejar keuntungan semata, namun lebih mengedepankan kesejahteraan anggota harus menjadi cermin bagi setiap pengawak kopal dalam melaksanakan usahanya," tuturnya.
Baca Juga: HUT Ke-79 TNI di Surabaya, Pangkoarmada II: Transformasi TNI Menuju Kekuatan Pertahanan Modern
"Untuk itu pengawak kopal dituntut selalu mengelola koperasi secara profesional, produktif, efektif, efisien, sehat dan bertanggung jawab, sehingga Puskopal Koarmada II mampu memenuhi tuntutan tugas sesuai visi dan misinya," tegas laksamana dengan dua bintang di pundak ini.
Pada kesempatan ini, Pangkoarmada II meminta kepada Kasatker dan seluruh anggota untuk mendukung dan ikut membantu Pusat koperasi Angkatan Laut Koarmada II. "Apabila dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan ketentuan, seyogyanya segera dikomunikasikan, sehingga secara tidak langsung anggota sudah berperan aktif dalam proses evaluasi menuju pelaksanaan program koperasi yang Auditable, Akuntabel dan Transparan," pesannya.
Tak lupa juga, Pangkoarmada II mengucapkan selamat atas prestasi Puskopal Koarmada II yang telah berhasil mendapatkan hasil penilaian opini "Wajar". Hal ini menjadi pedoman bagi setiap pengurus dan pengawak untuk mengelola koperasi dengan baik, menampilkan tertib Administrasi, kemampuan Wirausaha, Kualitas dan Kapabilitas pengurus dan pengawak yang profesional. (dev/rev)
Baca Juga: Cuaca Belum Bersahabat, Forkopimda Jatim Kembali Kirim Logistik ke Masalembu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News