PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial Pacitan langsung reaktif pasca munculnya pemberitaan soal adanya satu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama empat tahun tak pernah mendapatkan bantuan.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Muzazamah menjelaskan, program bantuan langsung tunai PKH diberikan berdasarkan komponen yang ada. Beberapa komponen itu seperti halnya anak balita, anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok
"Komponen ini bertahap. Nah, soal satu peserta PKH itu, apakah masuk dari salah satu komponen ataukah tidak. Jadi tolong bisa dibedakan antara PKH dengan bantuan langsung tunai," jelas istri dari Sanyoto, Kepala Bapemas dan Pemdes ini memberikan penjelasan soal adanya satu peserta PKH yang belum menerima bantuan, Jumat (29/3).
Selain itu, Muzazamah menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak bersinggungan dengan data penerima bantuan. Sebab semua itu kewenangan pemerintah pusat. Termasuk menghilangkan mereka sebagai penerima PKH, juga sepenuhnya pusat yang menentukan.
"Kami hanya bisa sebatas memfasilitasi. Namun semua keputusan ada di pusat," tegasnya. (yun/ns)
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News