Hari H Pencoblosan, Dispendukcapil Pacitan Tetap Buka Pelayanan KTP

Hari H Pencoblosan, Dispendukcapil Pacitan Tetap Buka Pelayanan KTP Supardianto, Kepala Dispendukcapil Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan terus memberikan pelayanan bagi warga wajib KTP yang belum ikut perekaman biometrik. Bahkan Sabtu dan Minggu, OPD yang dipimpin Supardianto ini tetap membuka pelayanan meski hanya setengah hari kerja.

Hal tersebut didasarkan Surat Kemendagri No. 471.13/2518/dukcapil tertanggal 28 Maret 2019. "Instruksi dari Dirjend Kependudukan, kita harus tetap buka meskipun hari Sabtu dan Minggu," kata Supardianto, Kamis (11/4).

Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP

Layanan khusus ini, lanjut dia, akan tetap dibuka pada hari H pencoblosan. Supardianto menegaskan, meski hari libur nasional, Dispendukcapil tetap membuka pelayanan. "Kami berlakukan sistem shift terutama bagi staff pelayanan KTP. Sehingga mereka bisa bergantian buka pelayanan setelah dari TPS," jelas mantan Kasatpol PP ini pada pewarta.

Sementara itu, jumlah warga wajib KTP yang sudah perekaman hingga 11 April terus meningkat. Dari data yang ada, jumlah penduduk di Pacitan tercatat sebanyak 593.537 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 477.634. Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan perekaman biometrik sebanyak 462.614 atau setara 96,86 persen. Sedangkan yang belum perekaman ada 15.020 atau setara 3,14 persen.

"Warga wajib KTP yang belum perekaman terbanyak ada di Kecamatan Tulakan dengan 3.390 jiwa dan urutan kedua di Kecamatan Tegalombo dengan 2.361 jiwa. Kami terus berupaya agar mereka sadar diri untuk ikut perekaman demi terpenuhi hak-hak perdata dan hak konstitusional dalam pemilu Tahun 2019 ini," tandas Supardianto. (yun/rev)

Baca Juga: Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO