PACITAN, BANGSAONLINE.com - Partai Demokrat dan Golkar hampir bisa dipastikan bisa mengusung pasangan calon kepala daerah secara mandiri saat perhelatan Pilkada tahun 2020 mendatang. Sebagaimana informasi yang berhasil dirangkum media, merunut hasil hitung cepat Pileg tahun 2019 ini, Demokrat diprediksi meraih 14 kursi DPRD, disusul Golkar dengan 9 kursi.
Ketua KPU Pacitan Damhudi mengatakan, syarat agar sebuah parpol bisa mengusung pasangan calon kepala daerah, yaitu harus memiliki 20 persen kursi di DPRD atau yang memperoleh 25 persen suara sah di level kabupaten. Di luar ketentuan itu, parpol harus melakukan koalisi agar mencapai ambang batas persyaratan.
Baca Juga: KPU Pacitan Tegaskan Pilkada Masih Dilaksanakan Secara Langsung
"Saat ini jumlah kursi parlemen ada 45. Sehingga bila dikalikan 20 persen, minimal parpol harus mendapatkan 9 kursi untuk bisa mengusung pasangan calon secara mandiri tanpa koalisi," kata Damhudi, Minggu (21/4).
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus. Merujuk UU 10/16 tentang Pilkada, ada syarat ambang batas bagi parpol yang hendak mengusung pasangan calon kepala daerah. "Satu sisi dihitung berdasarkan perolehan kursi parlemen, yaitu minimal 20 persen atau 25 persen suara sah," jelasnya di tempat terpisah.
Sementara itu, sejumlah wajah baru diprediksi bakal duduk di kursi DPRD Kabupaten Pacitan masa jabatan 2019-2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa politikus baru yang berpeluang melenggang ke gedung dewan tersebut seperti, Gimat dari Partai Demokrat, Ririn Subianti dari PKS, Arifin dari PKB, Fibi Irawan dari PKB, Arif Setya Budi dari Partai Demokrat, Tumadi dari Partai Demokrat, Budi dari Partai Golkar, Sediono dari Gerindra, dan Ridwan dari PKB.
Baca Juga: Bawaslu Pacitan Terus Lakukan Pengawasan Proses Pelantikan Caleg Terpilih
Beberapa wajah lama yang sempat 'cuti' selama beberapa periode dan kembali terpilih pada Pileg 2019 ini juga ada, seperti Handoyo Aji dari PKS, Wahyu (Kimpul) dari Partai Golkar, dan Wawan dari Nasdem.
Namun, Ketua KPU Pacitan Damhudi enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait perkiraan caleg yang lolos sebagai anggota DPRD tersebut. "Saat ini masih dalam proses rekapitulasi di PPK. Kami sementara tak bisa memberikan pernyataan apapun. Nanti menunggu hasil pleno akhir KPU," kata Damhudi. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News