JEMBER, BANGSAONLINE.com - Heboh isu yang membahas dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang oknum dosen Jurusan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember (Unej) terhadap mahasiswinya.
Pihak kampus langsung memberikan sanksi skorsing selama satu semester untuk tidak mengajar. Sanksi tegas itu dilakukan, setelah pihak kampus melakukan penelusuran langsung terhadap korban.
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pelecahan Seksual Bermotor, Motifnya Habis Nonton Video Porno
Ketua Program studi (Prodi) Sastra Inggris FIB Supiastutik mengaku mendengar laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum dosennya. Menurut Supiastutik, pihak kampus langsung melalukan penelusuran dan klarifikasi kepada korban.
"Perlu diketahui, saat ini pelaku dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai dosen, sejak tanggal 27 Agustus 2018 lalu. Apa yang kami lakukan ini, merupakan bentuk sanksi yang kita berikan, sembari menunggu hasil keputusan berikutnya," kata Supiastutik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/4).
Saat ditanya nama atau inisial pelaku oknum dosen tersebut, Supiastutik enggan untuk memberi tahukan identitasnya. Bahkan korban pelecehan yang dimaksud juga tidak disebutkan.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-16, KAI Commuter Gelar Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik
Namun dari hasil penelusuran wartawan, diketahui bahwa dosen tersebut berinisial HSN. "Iya memang dia. Untuk mahasiswinya sudah lulus sekarang. Saat kejadian itu, korban menjalani tugas skripsi," Terangnya.
Diketahui laporan yang masuk terkait dugaan pelecehan seksual itu, terjadi sekitar setahun yang lalu. “Laporan masuk ke kami sekitar Mei 2018. Sampai sekarang sudah hampir setahun," sambungnya.
Ditanya mengenai kronologis dugaan pelecehan, Supiastutik lagi – lagi enggan memberi keterangan. Dia berdalih ada banyak hal yang harus menjadi pertimbangan. Apalagi hal itu sudah menyangkut hasil Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) internal.
Baca Juga: Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
“Maaf, karena sudah masuk ke materi BAP, saya tidak bisa memberi keterangan. Saya hanya bisa menyampaikan bahwa laporan sudah kita tindaklanjuti. Untuk internal, kita sudah memberikan sanksi skorsing. Untuk status yang bersangkutan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), kita masih menunggu keputusan Menristekdikti,” terang Supiastutik.
Lebih lanjut dia menegaskan, sanksi skorsing diberikan setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah orang. Selain kepada korban dan pelaku, sejumlah orang yang bisa dijadikan saksi juga sudah dipanggil dan diklarifikasi.
“Inilah yang membuat prosesnya terkesan lamban. Karena kita harus sangat hati-hati. Dampaknya ke banyak pihak. Selain ke korban dan pelaku, juga ke keluarga mereka. Selain itu institusi kami juga terkena dampaknya. Jadi memang harus sangat hati-hati,” jelas Supiastutik.
Baca Juga: Pantatnya Diremas Penonton, Biduan di Sragen Lapor Polisi
Yang jelas, lanjut perempuan ini, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, indikasi pelecehan seksual itu memang ada. Sejumlah bukti memang mengarah ke sana.
“Selain kita lakukan wawancara langsung, kita kan juga ada bukti lain, misal percakapan via WA. Jadi memang ada indikasi,” terangnya.
Ditanya berapa lama pelecehan berlangsung, Supiastutik kembali enggan menjelaskan. Demikian juga ketika ditanya apakah ada korban lain, perempuan berhijab ini hanya tersenyum.
Baca Juga: Pelaku Remas Payudara Siswi SD-SMP di Surabaya Ditangkap Polisi
“Yang jelas sanksi skorsing kita berikan agar tidak ada korban lain. Ini merupakan tindakan pencegahan kita,” pungkasnya.
Diduga pelecehan seksual itu ada hubungannya dengan pemberian nilai yang dilakukan pelaku selaku dosen, kepada korbannya. Diketahui kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unej, Kabupaten Jember, sudah berlangsung sekitar setahun lalu. Di mana pihak kampus menerima laporan sekitar bulan Mei 2018.
Salah seorang mahasiswi FIB Unej yang bersedia dimintai konfirmasi menyampaikan, terkait desas-desus adanya kasus itu, diakui didengar olehnya. Apalagi hal itu berkaitan dengan nilai yang akan diberikan ke korban.
Baca Juga: Ibu Korban Pembunuhan yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan Tuntut Keadilan
“Katanya sih kompensasinya ke nilai. Tapi saya tidak tahu apakah betul atau enggak,” kata mahasiswi yang enggan menyebutkan namanya ini.
Ditanya mengenai bentuk pelecehan yang dilakukan sang dosen, mahasiswi ini mengaku tidak tahu. “Bentuk pelecehannya saya tidak tahu, kan saya tidak melihat langsung,” dalihnya sambil beranjak pergi.
Sementara itu, Rektor Unej Moh. Hasan belum berhasil dikonfirmasi. Ketika didatangi di gedung rektorat Unej, salah seorang Staf Humas Iim menyampaikan, bahwa Rektor sedang ada rapat.
Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Sampang, Formasa Minta Dewan Ambil Sikap
“Bapak masih rapat mas,” katanya singkat. (jbr1/yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News