JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi prajurit dan PNS serta keluarganya, TNI AD membangun sekitar 6.000 rumah non dinas. Pembangunan itu diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Perumahan Green Kartika ResidenceCibinong, Kabupaten Bogor. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Candra Wijaya, Jumat (26/4).
Diungkapkan Kadispenad, pengadaan perumahan dengan sistem KPR Swakelola Tahap V oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) ini diharapkan dapat memberikan banyak kemudahan kepada prajurit dan PNS AD (Personel TNI AD) untuk memiliki rumah pribadi dengan biaya dan angsuran yang terjangkau.
Baca Juga: Langkah Pemerintah Hadapi Krisis Pangan
“Ini merupakan salah satu wujud dari komitmen dan impelementasi Reformasi Birokrasi TNI AD dan telah dimasukkan dalam Road Map bidang personel (TA. 2015-2019), khususnya hal pemenuhan kesejahteraan personel TNI AD di bidang perumahan non dinas,” ungkap Candra dalam rilis tertulisnya, Jumat (26/4).
Untuk diketahui, kata Candra, hingga saat ini masih banyak personel TNI AD yang belum memiliki rumah non dinas, baik personel yang baru maupun yang telah lama dinas.
“Secara nasional, dari 6.000 unit rumah yang akan dibangun sampai tahun 2019, saat ini baru 5.300 unit yang sudah selesai. Sedangkan Perumahan Green Kartika Residence Cibinong yang dibangun di atas lahan seluas ± 3,7 Ha ini dibangun 150 unit bagi personel TNI AD dari mulai tipe 36A, 36B, 45 dan 46,”ujar dia.
Baca Juga: TMMD Sidoarjo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong Diharapkan Berlanjut
Pada acara acara peresmian tersebut selain Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr. (Han), Dirkuad Brigjen TNI Temas.S.Sos.,M.M., Direktur Pembiayaan BP TWP Brigjen TNI Sujaryadi,Danrem 061/SK Kolonel Inf Novi Helmy Prasetya, Dirut PT Karya Hiraki PratamaMufrian serta tamu undangan lainnya, turut hadir mantan Kasad, Jenderal TNI (Purn) Mulyono. (penad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News