SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep berjanji menuntaskan kasus dugaan money politics yang melibatkan 5 orang tim sukses (Timses) salah satu Caleg Dapil II dari Partai Gerindra nomor urut 07. Hal ini dibuktikan dengan langkah pemeriksaan yang mulai dilakukan oleh lembaga pemilu tersebut.
Pantauan media ini di kantor Sekretariat Gakkumdu Jalan Kartini no. 33 Pangarangan Sumenep, Bawaslu telah memeriksa Camat Saronggi untuk dimintai keterangan Kamis (25/4) lalu. Camat Saronggi memang turut diamankan dalam penangkapan 5 orang dalam kasus dugaan politik uang tersebut.
Baca Juga: Kelelahan, 7 Petugas KPPS Meninggal, di Banyuwangi, Magetan, Wonosobo, Tangerang, Klaten, Aceh
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris S.H, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau meminta klarifikasi kepada Camat Sarongi sebagai saksi. “Ya memang benar seperti yang teman-teman lihat, kami baru saja selesai meminta klarifikasi kepada Pak Camat Saronggi. Kita juga sudah memeriksa 5 orang yang diamankan itu,” kata Anwar Noris di kantor Sekretariat Gakkumdu, Kamis (25/04) lalu.
Noris menegaskan pihaknya telah diperintahkan oleh Gakkumdu untuk melakukan pendalaman terkait persoalan tersebut. “Ini kita lagi melakukan pendalaman sebelum saksi-saksi kita panggil, termasuk juga Pak Kapolsek Saronggi, nanti kita mintai keterangan, betulkah pada saat itu ada praktik bagi-bagi uang,” jelasnya.
Kendati demikian, ia belum bisa memberikan secara detail saat ditanya sampai di mana hasil pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Alasannya, saat ini masih dalam proses gelar perkara.
Baca Juga: KPU Sumenep Mulai Lakukan Perakitan Kotak Suara Pemilu 2024
“Ya tunggu, belum lah, kalau itu belum bisa kita sampaikan. Teman-teman kan pasti tahu lah gelar perkara itu sampai di mana batas kerahasiannya. Nanti kalau sudah selesai gelar perkara barulah kita sampaikan hasilnya kepada teman-teman semua, Inilah faktanya,” tegas Noris.
Noris berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus dugaan politik uang yang melibatkan caleg partai Gerindra tersebut. “Jadi sampaikan saja ke masyarakat kalau Bawaslu Kabupaten Sumenep itu tidak tinggal diam. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan masalah yang masuk ke kami sekecil apapun masalah itu,” tukasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News