PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Muhammad Sali (59) dan Hendri Yulianto (33) dinyatakan meninggal dunia karena kelelahan setelah melaksanakan tugasnya di TPS masing-masing.
Mohammad Sali dari TPS 05 Dusun Morgunung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dinyatakan meninggal dunia karena kelelahan setelah menjadi panitia KPPS Pemilu 2019 pada Senin (29/04/19) sekitar pukul 12:30 WIB.
Baca Juga: Saling Klaim Kemenangan Pilbup Pamekasan 2024, Komisioner KPU: Jangan Merasa Senang Dulu
Sedangkan Hendri Yulianto anggota KPPS yang bertugas di TPS 02 Desa Laden Kecamatan Kota Pamekasan, meninggal pada tanggal 21 April 2019 karena kelelahan.
Menurut Nafiyah (52) istri Muhammad Sali, bahwa sebelumnya Muhammad Sali memang mempunyai riwayat penyakit jantung.
"Beliau saat awal berkecimpung menjadi anggota KPPS itu masih sehat. Tapi setelah usai pencoblosan beliau mengeluh sesak napas. Mungkin kelelahan," ujar Nafiyah sambil mengusap air matanya, Selasa (30/04/19).
Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu
Karena sesak nafas tidak kunjung sembuh, pihak keluarga membawanya ke klinik desa yang terletak tak jauh dari rumah duka.
Namun, setelah dibawa ke klinik desa, pihak perawat tidak bisa menanggung dengan alasan karena peralatan kesehatannya kurang lengkap. Sehingga kemudian Muhammad Sali dirujuk ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan.
"Beliau di rumah sakit umum dirawat selama empat hari. Malam Minggu, beliau keluar dari rumah sakit karena kata dokter kondisinya sudah membaik," jelas Nafiyah.
Baca Juga: KPU Pamekasan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Namun kata Nafiyah, di hari Senin pagi Almarhum kembali mengeluh sesak napas. "Beliau manggil saya untuk dipasangkan oksigen yang dapat dari klinik. Tapi nafas beliau semakin sesak, dan tiba-tiba berhenti. Lalu saat saya cek nadinya sudah gak berdenyut," ucap Nafiyah sambil mengusap air matanya yang terus mengalir saat menceritakan keadaan suaminya yang telah tiada.
Sedangkan Misnari, adik korban, mengaku sangat terpukul dengan kepergian kakaknya. Menurutnya, gaji yang didapat dari KPU sebesar Rp 500 ribu tidak sebanding dengan nyawa kakaknya.
"Ya mau gimana lagi, namanya juga tanggung jawab kakak saya yang harus mengabdi kepada negara. Untuk sekarang saya ikhlas," keluh Misnari.
Baca Juga: Debat Kedua Pilbup Pamekasan dengan Tema Peningkatan Layanan Publik, Ini Visi-Misi Ketiga Paslon
Sampai saat ini, kata Misnari, belum ada dari pihak KPU Pamekasan yang menyambangi rumah kakaknya. "Dari pihak KPU dan PPK masih belum ada yang ke sini," pungkasnya. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News