TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Selama lima tahun terakhir, satu dari tiga kursi unsur pimpinan DPRD Trenggalek diduduki oleh Partai Demokrat. Namun, berdasarkan hasil pemilu legislatif 2019, Partai Golkar diprediksi bakal menduduki kursi unsur pimpinan Dewan menggantikan Partai Demokrat.
H. Wakidi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Trenggalek mengatakan perolehan suara Partai Golkar tahun ini mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal
"Perolehan suara Partai Golkar tahun ini meningkat daripada tahun sebelumnya. Tahun ini suara yang diperoleh 55 ribu lebih, sedangkan tahun yang lalu kita hanya memperoleh suara 41.500 suara," ungkap H. Wakidi di kantor DPD Golkar Jalan Brigjen Soetran Trenggalek, Kamis (2/5).
H. Wakidi lantas menerangkan secara detail tentang jumlah perolehan kursi caleg DPRD di masing masing Dapil (Daerah pemilihan). Dikatakan olehnya, bahwa di Dapil satu yang meliputi kecamatan Trenggalek, Durenan, Bendungan, dan Pogalan, pihaknya meraih dua kursi.
Selanjutnya untuk Dapil Dua yang meliputi kecamatan Gandusari, Kampak, dan Watulimo, Golkar meraih satu kursi.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait
Kemudian untuk Dapil tiga yang meliputi kecamatan Panggul, Munjungan, dan Dongko juga mendapat satu kursi. Dan yang terakhir Dapil empat yang meliputi Kecamatan Karangan, Suruh, Pule, dan Tugu mendapat dua kursi.
"Jadi total perolehan kursi Partai Golkar untuk sementara ini 6 kursi. Sementara tahun lalu kita hanya mendapat 5 kursi," terangnya.
Atas perolehan 6 kursi tersebut, Partai Golkar dipastikan mendapat jatah jabatan Wakil Ketua DPRD Trenggalek yang sekaligus menggeser Partai Demokrat.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025
Sementara Mugianto Ketua DPC Partai Demokrat yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa perolehan suara Partai Demokrat dalam pemilu legislatif tahun ini total 50.784 suara.
"Berdasarkan data dari Bappilu kami, perolehan suara Partai Demokrat tahun ini 50.784" kata Mugianto.
Mugianto lantas menjelaskan perolehan kursi caleg DPRD Kabupaten Trenggalek di tiap-tiap Dapil. Untuk dapil satu, Partai Demokrat mendapat jatah satu kursi, kemudian Dapil dua juga mendapat satu kursi, selanjutnya Dapil tiga mendapat 2 kursi, dan untuk Dapil empat meraih satu kursi.
Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Sebut Raperda 2025 Layak Dibahas
Sekedar diketahui, tiga kursi unsur pimpinan DPRD Trenggalek dalam periode 2014-2019 diduduki oleh PDIP, PKS, dan Partai Demokrat. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News