KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Pasuruan Kota telah melakukan penyegaran. Sebanyak 147 pejabat struktural dan fungsional dimutasi dan dilantik oleh Plt Wali Kota Raharto Teno Prasetiyo, ST, Senin (29/4) lalu.
Namun, pengangkatan pejabat ini menuai kontroversi di berbagai elemen masyarakat Pasuruan Kota. Bahkan, jadi konsumsi politik. Anggota DPRD setempat dari fraksi tertentu minta supaya mutasi dibatalkan.
Baca Juga: Lantik Pejabat Baru Pratama dan Administrator, Wali Kota Pasuruan Minta Fokus Pada Hal ini
Seorang kepala dinas berharap mutasi dan pengangkatan jabatan itu tak meninggalkan kontroversi. "Mudah-mudahan mutasi berjalan lancar dan dapat persetujuan Mendagri segera. Kasihan, ada staf saya bingung termutasi," kata salah satu kepala OPD yang minta identitasnya dirahasiakan.
Ia merasa prihatin terhadap mutasi yang samapai saat ini menjadi polemik. Sehingga dampaknya, para staf dan pejabat yang termutasi sampai hari ini belum dapat surat penugasan.
"Jika sesuai regulasi, rencananya hari Senin (6/5) besok menghadap atasan melakukan koordinasi dan seharusnya mulai efektif. Sebanyak 147 staf dan pejabat yang dimutasi tak jadi masuk dinas kantor baru. Pasalnya, surat penugasan belum diterima," katanya.
Baca Juga: Mutasi Kepala OPD Jajaran Pemkot Pasuruan, Gus Ipul Rotasi 12 Pejabat Eselon II
"Ini stafku juga bingung. Yo gak onok kabare (Ya tidak ada kabarnya) dari BKD. Kan sekarang waktu untuk memberi suratnya. Senin, pejabat lama yang mutasi ke dinas baru, masih masuk ke kantor lama," jelasnya.
Bahkan, isu yang berkembang di DPRD Pasuruan Kota, mutasi kemarin belum mendapat persetujuan Depdagri. "Semogalah mutasi ini lancar jaya," harapnya. (ard/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News