Lelang Jabatan Pemkot Pasuruan: Ranking 1 Assessment Tak Jamin Duduk Sebagai Kepala OPD

Lelang Jabatan Pemkot Pasuruan: Ranking 1 Assessment Tak Jamin Duduk Sebagai Kepala OPD Hasil assessment 7 jabatan yang dilelang Pemkot Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 jabatan Kepala OPD Kota Pasuruan dilelang oleh Pemkot Pasuruan. Yakni, Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; Kepala Dinas Sosial; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset; dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Saat ini, tahapan lelang tinggal menunggu pengumuman pejabat terpilih. Hasil assessment masing-masing jabatan telah keluar, dan telah dipilih 3 pejabat yang lulus assessment. Kini, tiga pejabat yang lolos di masing-masing jabatan yang dilelang hanya berharap cemas. Pasalnya, posisi sebagai Kepala OPD masih ditentukan oleh Plt. Wali Kota Pasuruan, R. Teno Prasetiyo, S.T.

Baca Juga: Lantik Pejabat Baru Pratama dan Administrator, Wali Kota Pasuruan Minta Fokus Pada Hal ini

Menurut keterangan salah satu peserta pejabat peserta lelang, pelaporan hasil assessment kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan dilakukan 26 Desember. Sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan antara tanggal 29-30 Desember 2019.

Ia mengungkapkan rumor yang berkembang di kalangan Pemkot Pasuruan, bahwa pejabat yang lolos dengan predikat ranking 1 dalam assessment, bukan jaminan bisa duduk sebagai Kepala OPD.

"Peserta assesment dari Pemkot Pasuruan masih melanjutkan perjuangan lagi. Yakni, mereka harus lobi-lobi ke Bapperjakat yang notabene jadi tonggak Plt Wali Kota, R Teno P. Selain pendekatan emosional, juga harus pakai 'embel-embel' lain," ujar pejabat lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) ini tanpa menjelaskan embel-embel yang dimaksud, Sabtu (21/12) kemarin.

Baca Juga: Mutasi Kepala OPD Jajaran Pemkot Pasuruan, Gus Ipul Rotasi 12 Pejabat Eselon II

Dalam kesempatan ini, ia juga mengeluhkan sejumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta lelang jabatan. Di antaranya untuk tes kesehatan dan rohani, tingkat kecerdasan, dan bebas narkoba sebesar Rp 550 ribu. "Itu belum transport dan makan. Belum lagi pikiran, waktu, dan tenaga. Semestinya peserta assessment dibiayai oleh negara/ABPD," saran dia.

"Nilai hasil assessment juga tidak ditampilkan untuk umum. Sedangkan daerah lain disertakan dalam tabel penilaian hasil tes," tambahnya.

Ia berharap pemilihan pejabat terpilih mengedepankan integritas, hasil kompetensi manajerial leadership dan profesionalisme, serta pola karir. "Bukan mengedepankan like and dislike yang sangat sarat dengan nepotisme atau mengedepankan kekuatan 'setoran'," pungkasnya.

Baca Juga: Aktivis Ingatkan Asesmen Sekdakab Pasuruan Bukan Sekadar Formalitas

Untuk mengonfirmasi hal ini, BANGSAONLINE.com dua kali berupaya menemui Sekdakot Pasuruan Bahrul Ulum yang juga sebagai Kepala Bapperjakat di kantornya. Namun, yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat. "Bapak sedang dinas luar," kata Sekpri Sekda Pemkot. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO