PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan mendapat sorotan lantaran harus diperpanjang karena minimnya kepala OPD yang mendaftar.
Perpanjangan masa pendaftaran seleksi pejabat eselon II A tersebut mendapat kritikan dari kalangan aktivis LSM, salah satunya Muklis. Ia menilai penentuan sekda memang hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini adalah Bupati Pasuruan.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Namun, Mukhlis meminta agar proses seleksi dilakukan secara transparan, sehingga tiga nama kandidat yang diajukan pansel ke Bupati Pasuruan benar-benar figur berkompeten.
"Kami dari aktifis berharap dari tiga orang kandidat terbaik untuk menjadi sekda terpilih hendaknya tidak hanya memenuhi peryaratan administrasi, tapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang bagus," jelasnya.
Muklis menilai, kemampuan komunikasi bagi seorang calon sekda sangat dibutuhkan. Sebab, sekda harus responsif dan tanggap terhadap dinamika politik, sosial, serta kultur di Kabupaten Pasuruan. Dengan begitu, Kabupaten Pasuruan bisa lebih kondusif, lantaran sekda bisa mudah menangkap aspirasi semua elemen masyarakat.
Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan
Ia mengungkap rumor yang berkembang saat ini, bahwa asesmen yang dilakukan oleh pansel hanya sebatas formalitas belaka. Sebab, sudah ada nama pejabat yang digadang-gadang untuk menjadi sekda.
"Info sekda yang dijagokan ini dianggap tidak punya komunikasi yang baik, sehingga dampaknya kurang mampu menjaga kondusivitas Kabupaten Pasuruan serta untuk menepis dugaan minor di luar ring," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News