TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam panen melon di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dimanfaatkan para petani untuk menyampaikan keluh kesah, Sabtu (11/5). Di antaranya terkait keterbatasan modal.
Setelah panen raya, para petani memang menggelar diskusi dengan orang nomor 1 di Jawa Timur tersebut, didampingi Bupati Tuban H Fathul Huda. Di sela-sela diskusi, salah satu perwakilan petani menyampaikan bahwa budidaya tanaman hortikultura membutuhkan modal besar. Sedangkan, bunga pinjaman di bank dinilai cukup mahal. Karena itu, para petani berharap agar Pemprov melalui Bank Jatim maupun UMKM bisa meringankan beban petani melon di Tuban.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
"Selama ini bunga pinjaman per tahun mencapai 7 persen. Kami harap bu Gubernur bisa menurunkan bunganya. Syukur-syukur bisa 0 persen," ungkap petani melon Hadi Iksan.
Selain mengharapkan bantuan modal, para petani juga membutuhkan pendampingan dari dinas terkait agar hasil panen melimpah. Pasanya, selama ini belum ada pendampingan sehingga hasil panen belum maksimal.
"Kami berharap juga ada bantuan mesin pengolahan untuk buah melon yang jelek atau busuk, minimal dibuat kripik maupun jenis makanan yang lain," pintanya.
Baca Juga: Petani Bawang Merah di Tuban Bersyukur Dapat Bantuan Traktor Khusus
Menanggapi itu, Khofifah berjanji bakal membantu keluhan petani melon di Kabupaten Tuban. Terkait modal yang besar dan bunga pinjaman, pemprov akan menugaskan Bank UMKM untuk melayani para petani melon.
"Kalau pinjaman lebih baik ke Bank UMKM saja," terangnya.
Sementara, untuk pendampingan, Pemprov menugaskan Dinas Pertanian Jatim dan Dinas Pertanian Pemkab Tuban. Harapannya, ke depan petani dapat menghasilkan melon yang buahnya manis, renyah, dan bentuknya yang unik-unik.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi, Unirow Kenalkan Alat Evaporator "CEPEK" untuk Petani Garam di Tuban
"Sedangkan, untuk bantuan alat pengolahan melon silakan membuat proposal dan diajukan ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Kalau bisa sebelum habis Mei 2019 ini," sarannya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News