BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah video adegan mesum berdurasi 57 detik menggemparkan Blitar. Video yang tersebar melalui media sosial ini diperankan sepasang kekasih YSP (23) dan SR (17).
Dalam video tersebut kedua pemerannya memperagakan adegan intim di sebuah ruangan. Awalnya adegan tak senonoh ini dibagikan melalui aplikasi Gogo Live. Namun belakangan video itu tersebar di medsos.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah pasca beredarnya video bermuatan asusila melalui sosmed.
Selanjutnya anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa video tersebut oleh pelaku dibuat di rumahnya di Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan. Pelaku diamankan Rabu (15/5/2019) dini hari pukul 02.00 WIB menjelang waktu sahur.
"Kami mengamankan seorang lelaki yang diduga merupakan pemeran dan pembuat konten pornografi. Pelaku diketahui bernama Yudis Siswo Putro. Yang bersangkutan membuat video ini bersama dengan kekasihnya, seorang perempuan yang masih di bawah umur," jelas AKP Sodik, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone dan kaos yang dikenakan pelaku saat merekam video. Pelaku dan pemeran perempuan dalam video itu kini juga tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar.
"Kami menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah handphone yang digunakan untuk merekam tindakan asusila itu dan juga kaos yang dikenakan pelaku. Keduanya masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui membuat video tersebut sebelum bulan Ramadan. Awalnya video tersebut sengaja dibuat untuk mempertontonkan di jaringan luar negeri dengan memakai aplikasi Gogo Live. Namun ternyata belakangan video itu menyebar di media sosial dalam negeri. "Awalnya ya pengen live saja," ungkap YSP.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Polisi hingga kini masih terus mendalami motif pelaku membuat konten pornografi tersebut. Pelaku ditahan di Mapolres Blitar. Sementara pemeran perempuan saat ini berstatus korban, karena masih di bawah umur. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News