Siap Amankan Lebaran, Polres Lamongan Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2019

Siap Amankan Lebaran, Polres Lamongan Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2019 Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung didampingi Bupati Fadeli memberikan keterangan pers.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan terdiri Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Lamongan menggelar apel pasukan di Alun-alun Lamongan dalam rangka pengamanan ops Ketupat Semeru 2019 untuk pengamanan Idul Fitri 1440 H, Selasa (28/5).

Apel pasukan tersebut diikuti 1 satuan setingkat kompi (SSK) personil TNI, 2 SSK , 1 SSK Satpol PP, 1 SST PMK, 1 SST Dishub, 1 SST BNPB, ‎1 SST Senkom Mintra , 1 SST IKS PI Kera Sakti, 2 SST PSHT dan 1 SST Pramuka.

Baca Juga: Gelar Pembinaan, Polres Lamongan Minta Komunitas Motor Tak Konvoi di Malam Pergantian Tahun

Bupati Fadeli bertindak langsung menjadi Pimpinan Apel yang mengambil tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019, Kita Tingkatkan Sinergitas Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1440 H," kata bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Fadeli membacakan sambutan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebutkan, tujuan Apel Pasukan tersebut adalah untuk mengecek personil dan peralatan dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

“Apel ini bertujuan mengecek kesiapan personil dan peralatan untuk memenuhi ketenangan masyarakat dalam perayaan Idul Fitri,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

Usai apel pasukan dalam rangka pengamanan ops Ketupat Semeru 2019 itu, Bupati Fadeli, Wabup Dra. Hj. Kartika Hidayati, M.M., MHP, Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung, Dandim Letkol Sukma Yudha Wibawa, dan Kajari Diah Yuliatuti melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (pekat) selama Bulan Ramadhan.

“Di antara barang bukti yang kita musnahkan adalah minuman keras berupa bir berbagai merk, arak serta toak. Semua barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat atau pekat semala Bulan Ramadhan,” ungkap Kapolres.

Selain itu, dikatakan Feby, tersangka dari beberapa kasus yang diungkap selama bulan puasa kini juga sudah dilakukan penanganan oleh petugas. "Para tersangkanya sudah dilakukan penanganan oleh petugas, makanya barang buktinya kita musnahkan agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (qom/rev) 

Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO