Pelantikan Anggota BPD Pasuruan Tunggu Berkas Penetapan Rampung

Pelantikan Anggota BPD Pasuruan Tunggu Berkas Penetapan Rampung

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proses pengisian anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di 341 desa di Kabupaten Pasuruan sudah rampung semua. Meski sudah rampung, proses pelantikan tidak bisa serta merta bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Pasalnya, ada beberapa kecamatan yang belum melaporkan ke DPMD.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto yang ditemui BANGSAONLINE.com. Menurutnya, untuk proses penetapan jabatan BPD di masing-masing desa di 24 kecamatan sudah rampung sejak 31 Mei lalu, dan untuk laporannya disampaikan ke dinas. "Rencananya Senin (17/06) depan para camat akan dikumpulkan asisten I untuk diberi pengarahan,“ jelasnya.

Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT

Rencana Asisten I akan meminta kepada para camat yang belum menyelesaikan tugas agar menyerahkan berkas penetapan BPD secepatnya. Begitu berkas rampung semuanya, maka akan dilanjutkan tahap pelantikan oleh Bupati Pasuruan.

“Tadi sudah kita kumpulkan staf kecamatan yang belum menyelesaikan laporan penetapan BPD,“ tambahnya.

Berkas penetapan dari masing-masing desa sangat penting sekali, karena sebagai dasar untuk pembuatan SK atau pelantikan yang akan dilaksanakan pada akhir Juni nanti. Untuk diketahui, total ada sekitar 1.700 orang BPD yang sudah mamasuki masa pansiun. (bib/par/ian)

Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO