Hilangkan Istilah Sekolah Favorit, PPDB SMP di Pasuruan Mulai Gunakan Sistem Zonasi

Hilangkan Istilah Sekolah Favorit, PPDB SMP di Pasuruan Mulai Gunakan Sistem Zonasi

PASURUAN, BANGSAONLINE,com - Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mulai menerapkan sistem zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMP di Tahun Ajaran 2019/2020. Langkah ini diberlakukan untuk menghilangkan istilah sekolah favorit yang setiap tahun menjadi rebutan orang tua murid menyekolahkan anak mereka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Hasbullah kepada BANGSAONLINE.com. Sesuai aturan pemerintah, mulai tahun ajaran 2019/2020, PPDB tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Pasuruan menggunakan aturan sistem zonasi.

Dalam PPDB SMP tahun ini, 90% ditentukan zonasi tempat tinggal (siswa baru) dan 5% di antaranya diperuntukkan siswa di daerah perbatasan. Sementara itu, 5% lainnya ditentukan dari jalur berprestasi, baik akademik maupun non akademik, dan 5% untuk siswa pindahan dari sekolah lain. Ini sesuai dengan Permendikbud no 51 tahun 2018 tentang PPDB.

Ia menambahkan, untuk jalur zonasi, tolok ukurnya adalah dusun asal calon siswa baru dengan jarak terdekat dengan sekolah. Jadi untuk siswa yang jarak tempat tinggalnya paling dekat, secara otomatis akan diterima, tanpa melihat SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional).

"Untuk PPDB di SMPN se-Pasuruan akan menerapkan sistem zonasi. Masyarakat rumah tinggalnya dekat dengan sekolah yang bertempat tinggal di dusun terdekat dengan sekolah, langsung diterima tanpa melihat NUN atau SKHUN. Tidak usah khawatir tidak bisa diterima," tambahnya.

Ia menyebutkan, sistem zonasi juga diberlakukan untuk menghindari praktik jual beli kursi siswa di sekolah favorit. Sebab, sering kali orangtua memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah favorit dengan cara pintas.

”Cara ini merupakan upaya untuk menghindari praktik jual beli kursi orangtua murid agar anak mereka bisa diterima di sekolah favorit,” jelasnya. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO