TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban mulai melakukan pengukuran lahan warga yang rencananya menjadi tempat berdirinya kilang minyak Tuban.
Pengukuran tersebut melibatkan dua tim dari BPN. Adapun lahan yang masuk rencana pembangunan kilang minyak berada di tiga desa Kecamatan Jenu. Yakni Desa Kaliuntu, Desa Wadung, dan Desa Sumurgeneng.
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
Tim pengukuran dibagi menjadi dua kelompok, di mana satu tim melakukan pengukuran di Desa Kaliuntu, dan satu tim lainnya melakukan pengukuran di Desa Wadung dan Sumurgeneng.
“Sesuai rencana awal ada 7 bidang di Desa Kaliuntu, 90 bidang tanah di Desa Wadung, dan 20 bidang di Desa Sumurgeneng yang akan dilakukan pengukuran,” ujar Triyono perwakilan PT Surveyor Indonesia (SI) kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (20/6).
Dalam realisasinya di lapangan, baru bidang lahan di Desa Kaliuntu yang telah diselesaikan secara penuh. Sedangkan di Desa Wadung baru terselesaikan sebanyak 82 bidang atau 18,56 persen, dari rencana awal sebanyak 90 bidang. Sementara 20 bidang tanah yang berada di Desa Sumurgeneng baru selesai diukur sebanyak 14 bidang atau sekitar 2,5 persen.
Baca Juga: Lahan Kilang Tuban GRR Kembali Terbakar, Ini Penyebabnya
Agenda selanjutnya di Wadung dan Sumurgeneng dilakukan pra pengukuran atau pembenahan batas bidang atau patok dengan disaksikan warga yang punya lahan berbatasan langsung, dan direncanakan hari Selasa, 25 Juni 2019 mendatang dilakukan pengukuran kembali.
“Untuk tim BPN yang berada di Desa Sumurgeneng, karena masih perlu pendampingan intensif untuk akselerasi dan efektivitas pelaksanaan saat bertugas,” imbuhnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News