Kedua tersangka saat dimintai keterangan oleh petugas.
Polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo milik Darno yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan para pelanggannya. “Kita temukan timbangan elektrik juga,” imbuh Sugeng.
Sugeng juga menyesalkan, pasutri yang sudah berkeluarga hampir sepuluh tahun itu memang sudah tahu sama tahu jika melakukan bisnis kotor.
"Seharusnya sebagai pasutri bisa saling menasehati agar melakukan bisnis yang baik. Uang hasil jualan sabu juga digunakan untuk makan sehari-hari,” sesal Sugeng
Darno mengaku jika baru sekitar tujuh bulan menjalankan bisnis haram itu. Namun dirinya telah banyak mengambil sabu dengan cara ranjau di beberapa tempat di Sidoarjo. Antara lain di depan Mpu Tantular, daerah Gedangan dan Juanda.
“Habis di PHK, jadi gak punya pekerjaan,” ucap mantan karyawan perusahaan konstruksi itu.
Di sisi lain, Hanik lebih memilih diam menyesali perbuatannya. Ia hanya merasa malu dan rindu terhadap anak perempuanya yang telah berumur 8 tahun. “Anak saya titipkan budhe (bibi.red),” singkatnya.
Kini pasutri itu akhinya dipertemukan di ruang tahan Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara polisi juga masih terus bekerja untuk memburu para bandar yang terlibat dalam jaringan itu. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




