Bupati Kediri Serahkan SK CPNS Kepada 35 Bidan

Bupati Kediri Serahkan SK CPNS Kepada 35 Bidan Bupati Haryanti saat menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan bidan.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah mendapatkan pembinaan dalam rangka persiapan penyerahan SK CPNS Bidan di lingkungan , Rabu (26/6), sebanyak 35 orang bidan menerima SK CPNS dari Bupati Kediri. Kebijakan pengangkatan bidan sebagai CPNS ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 tahun.

Proses pengangkatan bidan menjadi CPNS tersebut merupakan tindak lanjut MoU antara dengan Kementerian Kesehatan RI, tentang pengadaan CPNS di lingkungan dari PTT Kemenkes yang di dalamnya terdapat daftar nama dan keberadaan Bidan PTT yang masih aktif. Penandatanganan MoU telah dilaksanakan pada bulan Desember 2018.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

“Di Kabupaten Kediri terdapat 35 orang bidan aktif yang rata-rata telah mulai bekerja sejak tahun 2008, bahkan ada yang sejak tahun 2006. Penempatan para bidan tersebar di 20 puskesmas di wilayah Kabupaten Kediri,” kata Kepala BKD Dr. Moh. Solikin, MAP.

Acara yang digelar di Ruang Candra Kirana tersebut dihadiri Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua IBI, dan para Kepala Puskesmas. Berkumpul sejak pukul 08.00 WIB, para bidan terlihat berseri-seri. Selama dua hari ini mereka mengikuti pembinaan pegawai yang digelar BKD Kabupaten Kediri.

“Pembinaan pegawai adalah untuk memberikan pembekalan pengetahuan administrasi pemerintahan dan disiplin pegawai. Sehingga peserta dapat memahami hak dan kewajibannya selaku CPNS dan tupoksinya sebagai bidan,” lanjut Moh. Solikin.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Sementara itu Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti mengingatkan para bidan agar tidak lupa bersyukur karena diangkat menjadi CPNS. “Dulu awalnya PTT dengan perjanjian kontrak tidak menuntut diangkat sebagai PNS. Sekarang dengan diangkat sebagai CPNS adalah anugerah. Pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dan bekerjalah dengan profesional,” kata Bupati Haryanti.

Kepada seluruh bidan, Bupati Haryanti mengingatkan untuk memaksimalkan upaya dalam rangka menurunkan angka kematian ibu hamil dan kematian ibu melahirkan. Mereka pun juga harus tanggap terhadap masalah-masalah yang ada di desa, khususnya masalah kesehatan. (adv/kominfo/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO