KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali sambangi Pemkot Madiun. Kunjungan KPK bukan tengah menyelidiki kasus. Lembaga anti rasuah tersebut tengah mempersiapkan gelaran Roadshow Bus KPK 2019 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi yang akan diselenggarakan mulai 28 sampai 30 Juni ini.
Berbagai persiapan dilakukan. Salah-satunya, koordinasi bersama Pemerintah Kota Madiun di ruang 13 Balai Kota, Kamis (27/6).
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga
Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto menyambut baik kegiatan KPK tersebut. Apalagi, kegiatan bertujuan baik. Yakni, pembelajaran sebagai langkah pencegahan kasus korupsi di Kota Madiun. Selain itu, KPK juga mendampingi Pemerintah Kota Madiun dalam upaya pemberantasan korupsi selama dua tahun terakhir.
Sekda menambahkan, melalui pendampingan itu Pemkot Madiun terus berbenah menciptakan pemerintahan yang bersih. Selain itu, evaluasi kegiatan Pemkot Madiun dalam upaya memberantas korupsi di kota pecel juga mengemuka. Sekda mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KPK selama ini.
‘’Terima kasih KPK terus mendampingi Pemkot untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kerja sama baik ini tentu harus terus ditingkatkan,’’ kata Sekda Rusdiyanto saat koordinasi KPK lakukan evaluasi rencana aksi Pemkot berantas korupsi, Kamis (27/6) di Ruang 13.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Sekda menyampaikan, Rencana Aksi Pemkot Madiun dalam pencegahan korupsi selama 2018 nyaris sudah diselesaikan. Program pemberantasan korupsi tersebut berintegrasi dengan sepuluh titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
‘’Jadwal rencana aksi akan diselesaikan 2019 sesuai rekomendasi yang disampaikan tahun lalu," ungkapnya.
Agus Puryanto dari Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai proses aksi pemberantasan korupsi sudah banyak mengalami perkembangan. Meskipun masih ada yang perlu diperbaiki dan yang sudah berjalan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Berharap Peran Aktif Satlinmas dalam Pilkada 2024
‘’Skor Indek Penilaian Integritas Kota Madiun 66 pada 2018. Ini sama dengan capaian Provinsi Jawa Timur. Sedang, 2019 capaian sementara Kota Madiun di rangking III di Provinsi Jatim,’’ katanya.
KPK tidak hanya menilai berdasar laporan. Namun, langsung terjun ke OPD yang dirasa rawan terjadinya tindakan korupsi. KPK mengapresiasi program yang sudah diselenggarakan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Madiun.
‘’Sebelumnya, diam-diam kita (KPK) sudah mengunjungi Dinas PTSP terlebih dahulu, lebih baik dari tahun lalu. Lolos dari jebakan "Batman" dan road show juga akan kesana juga,’’ katanya.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Meskipun skor penilaian integritas sementara Kota Madiun dirangking III, Agus berharap tidak cepat berpuas diri. Sebaliknya, terus memperbaiki sistem sesuai rekomendasi KPK. Sebab, indikator tahun ini berbeda dengan indikator tahun lalu.
‘’Indikator 2019 lebih kompleks dari tahun 2018,’’ ungkapnya.
Agus juga mengatakan fokus 2019 lebih kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk meningkatkan PAD, salah satunya Pemkot bisa menarik pajak yang dibayar pelanggan saat makan di restoran.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
‘’Biasanya restoran langsung menarik pajak dari pembayaran. Bisa langsung memungut PB1 (pajak pembangunan) baik melalui tagihan atau sesuai SKP Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun,’’ kata Agus sembari menjelaskan PAD dapat naik 100 persen lebih dengan memasang sistem untuk pemungutan PB1. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News