Progres Program RTLH di Pasuruan Berjalan Sesuai Jadwal

Progres Program RTLH di Pasuruan Berjalan Sesuai Jadwal Salah satu rumah yang sedang dalam tahap pengerjaan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Progres program bantuan bagi masyarkat miskin berupa perbaikan ribuan RTLH (rumah tidak layak huni) tahun 2019 sebanyak 2000 titik yang tersebar di Kabupaten Pasuruan berjalan sesuai jadwal. Meski ada kendala, yakni soal keterlambatan pencairan kepada para penerima, tapi hal itu tidak mempengaruhi program rumah bedah rumah.

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pasuruan, bahwa untuk proses pencairan bantuan terhadap 2000 penerima program bantuan dilakukan secara bertahap. Sejak beberapa pekan lalu, dana bantuan sudah tersalurkan sebanyak 1996 titik. Sementara 4 titik lainnya harus ditunda akibat syarat tak lengkap.

Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat

Dari total 2000 titik RTLH pada tahun 2019 ini, sebagian rumah yang direhab sudah rampung dan ditempati oleh para penerima.

"Ada sekitar 203 titik RTLH yang rampung dengan rincian di Kecamatan Lumbang 14 titik, Nguling 12 titik, Tutur 28 titik, dan Kejayan 19 titik," jelas Ir Misbah Zunib Kepala Disperkim Pasuruan pada BANGSAONLINE.com.

Sementara untuk sisanya, lanjut ia, yakni 959 titik sebagian besar masih dalam pengerjaan oleh penerima bantuan. Diperkirakan sebelum hari raya Idul Fitri nanti, capaian pekerjaan sudah banyak yang rampung, sehingga bisa dipergunakan oleh masyarakat menjadi hunian dan tempat tinggal yang layak.

Baca Juga: Gus Ipul: Pemkot Pasuruan akan Tingkatkan Perbaikan RTLH dan Fokus Pembangunan Infrastruktur

"Jika dipersentasi, capaian pengerjaan program RTLH saat ini sekitar 75 persen dalam tahap pengerjaan. Yang rampung 15 persen, untuk sisanya masih proses pencairan," jelasnya lagi.

Disperkim sendiri menargetkan pembangunan RTLH di Pasuruan 2019 bisa rampung semuanya sebelum lebaran. Tapi rencana tersebut meleset dari target. Hal tersebut disebabkan adanya kendala keterlambatan pencairan kepada penerima sehingga pelaksanaan kegiatan tidak bisa serentak. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO