SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kedatangan kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Situbondo diwarnai unjuk rasa warga, Kamis (18/7). Aksi ini dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat (Gempur) Junaidi. Menariknya, Junaidi melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan pakaian anak sekolah dasar (SD).
Dalam orasinya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, ia meminta lembaga anti rasuah tersebut mengusut tuntas barbagai kasus korupsi di Situbondo, baik korupsi yang terjadi di Pemkab Situbondo maupun di DPRD Situbondo.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
"Saya mengapresiasi kedatangan KPK ke Situbondo, tapi jangan cuma melakukan pencegahan, tapi juga harus melakukan penindakan, karena sangat banyak kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten ini," pekik Junaidi.
Selain banyak kasus korupsi yang tidak diungkap dan tidak ditindak lanjuti, Junaidi juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Situbondo sangat banyak aset pemerintah daerah yang lenyap, dengan cara diperjualbelikan ke pihak pengusaha.
"Itu salah satu contoh ya, ada di jalan ijen bekas Bank Kredit Desa, sekarang menjadi showroom mobil. Juga ada di Desa Juglangan beberapa hektar lahan yang dijual ke pengusaha. Saya mempertanyakan, karena itu milik pemerintah daerah Kabupaten Situbondo," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Junaidi juga meminta KPK memberikan perhatian khusus di Kabupaten Situbondo. Pasalnya pembangunan daerah berjalan sangat lambat. Menurutnya, semua itu terjadi karena pemerintah Kabupaten hanya melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat formalitas dan rutinitas semata, tanpa ada kreativitas yang menyebabkan Situbondo berjalan dengan pesat.
"Keterlambatan pembangunan ini juga ada kaitannya dengan proyek pemkab yang dikorupsi oleh para pejabat di Situbondo. Ada proyek miliaran rupiah dibangun di lahan milik perhutani dengan alasan tahun kunjungan wisata tanpa ada dasar hukumnya, sehingga tidak berkontribusi terhadap PAD," paparnya.
Di akhir orasinya, aktivis anti korupsi yang dikenal vokal ini juga meminta dilakukan audit terhadap LKHPN yang sudah dilaporkan ke KPK. Ia mensinyalir ada beberapa aset milik pejabat di Situbondo, mulai dari Bupati sampai jajaran ke bawahnya yang tidak dimasukkan ke dalam LHKPN dengan modus diatasnamakan orang lain.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
"KPK harus peka, jangan cuma menerima LHKPN begitu saja, harus dilakukan audit. Saya punya bukti beberapa pejabat di Situbondo, seperti aset yang mereka miliki di luar daerah dan saya yakin aset itu tidak akan dimasukkan ke dalam LHKPN-nya itu," pungkasnya. (mur/had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News