PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN daerah, sejauh ini masih simpang siur. Utamanya mengenai batas maksimal pagu tunjangan, yang sampai detik ini tak kunjung ada kejelasan.
Kepala Bappeda Pacitan Heru Wiwoho Supadi Putro bersama Kabag Hukum Deni Cahyantoro berencana ke Jakarta menemui Mendagri guna berkonsultasi masalah mekanisme pembayaran tukin tersebut.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Akan tetapi, Heru belum bisa memberikan estimasi nilai maksimal yang akan diterima oleh para ASN di Pacitan nantinya.
"Lebih detailnya itu BKD dan Bagian Organisasi. Kalau di Bappeda itu lebih terfokus ke dana pembangunan. Atau lebih jelasnya lagi konfirmasi ke sekkab," ujar Heru, Senin (22/7).
Namun, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPPD) Sakundoko sendiri saat dikonfirmasi juga mengaku belum mendapatkan keterangan dari Kemendagri. Sakundoko hanya menjelaskan bahwa tukin akan dibayarkan dengan mempertimbangkan aspek kemampuan keuangan daerah (KKD).
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
"Jadi belum bisa diinformasikan berapa besaran tukin yang akan dibayarkan. Yang jelas disesuaikan dengan KKD," ujar Sakundoko yang saat itu masih berada di Malang. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News