Pemkab Gresik Dinobatkan Sebagai Kabupaten Layak Anak

Pemkab Gresik Dinobatkan Sebagai Kabupaten Layak Anak Bupati Sambari ketika menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise. foto: ist

Untuk itu, lanjut Bupati, pihaknya mempunyai komitmen kuat untuk mengoptimalkan berbagai program terkait pemenuhan hak atas anak yang mengedepankan prinsip ramah anak. "Salah satu upaya yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Gresik adalah komitmen dalam menekan pernikahan usia dini," jelasnya.

Bupati mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui kader KB terus melakukan penyuluhan terhadap pencegahan pernikahan usia dini atau di bawah umur. Tujuannya untuk menekan angka pernikahan pada anak usia dini.

"Imbauan juga telah dilakukan Pemkab Gresik adalah dengan membuat surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan pernikahan di usia dini, atau usia di bawah 20 tahun. Dan Alhamdulillah surat edaran ini memiliki efek yang positif bagi remaja di Kabupaten Gresik," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Gresik, dr. Adi Yumanto menjelaskan, bahwa sebelumnya penghargaan serupa juga pernah diraih Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2017 di Pekanbaru dan tahun 2018 di Surabaya.

"Ini adalah kali ketiga Pemerintah Kabupaten Gresik menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak. Di tahun 2017 dan 2018 Pemkab Gresik menerima penghargaan kategori Pratama. Tahun ini meningkat menjadi kategori Madya. Semoga dengan apa yang dilakukan Bapak Bupati selama ini dapat memberikan dampak yang positif, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Gresik, " pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO