PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Paripurna DPRD Pasuruan terpaksa ditunda dikarenakan dari sebanyak 50 anggota DPRD, yang hadir hanya 13 orang.
"Mau sidang paripurna wong DPR nya banyak yang gak datang," kata Ketua DPRD Kab. Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan kepada BANGSAONLINE.com di Kantor DPRD, Raci, Rembang, Pasuruan (30/7).
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Dijelaskan olehnya bahwa untuk memenuhi persyaratan atau quorum, sidang paripurna harus dihadiri 34 anggota dari total 50 anggota DPRD. Sementara kali ini yang absen diperkirakan 37 orang.
Adapun yang hadir dari PKB 8 Orang, Golkar 4 orang, dan Demokrat 1 orang. Adapun sidang rencananya akan membahas soal Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS).
Saat ditanya jadwal ulang sidang, Sudiono Fauzan mengaku belum bisa memastikan. Dia mengatakan masih menunggu perkembangan informasi lagi. (afa/ian)
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News