Dari Diskusi Forkot Soal JIPPE, Warga Sebut Belum Terima Ganti Rugi Lahan

Dari Diskusi Forkot Soal JIPPE, Warga Sebut Belum Terima Ganti Rugi Lahan Suasana diskusi publik soal JIIPE yang digelar LSM Forkot di Kafe Deloji GKB. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Diskusi publik dengan tema "Meningkatkan Kemaslahatan Kawasan Industri JIIPE untuk Warga Gresik" yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (LSM Forkot) di Kafe Deloji GKB, menjadi ajang warga menumpahkan kekesalan.

Warga sekitar proyek JIIPE yang dihadirkan satu per satu menyampaikan keluh kesahnya. Di antaranya terkait pembebasan tanah yang belum dibayar, dugaan penyerobotan tanah, isu pencemaran lingkungan, hingga menagih janji proyek JIIPE katanya mampu menyerap tenaga kerja hingga ratusan ribu orang.

Diskusi ini mendatangkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota Komisi I DPRD Gresik Nasihan, Kabid Pencegahan Pencemaran Lingkungan DLH Gresik Bakhtiar Gunawan, Kabid Tata Lingkungan DLH Zakky, dan perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.

Sementara pihak JIIPE yang diundang tak hadir. Padahal, kehadiran pihak JIIPE sangat ditunggu karena diharapkan bisa memberikan jawaban soal problematika yang dihadapi warga Manyar dan sekitarnya yang terdampak.

Beberapa keluhan salah satunya disampaikan Rozi, warga asal Manyar. Ia mengaku tanahnya ikut terdampak pembebasan lahan untuk proyek JIIPE. Namun, hingga kini ia belum mendapat ganti rugi.

Dirinya menyatakan telah berkali-kali mempertanyakan ke pihak JIIPE terkait ganti rugi pembebasan lahan, namun tak mendapatkan jawaban yang diinginkan. "Hal ini harus kita lawan. Tapi yang kita hadapi pemilik Kota Gresik. Apa siap?," kata Rozi yang dijawab siap oleh para peserta diskusi publik.

"Kami siap datangkan para petani yang tanahnya terkena proyek JIIPE dan belum dibayar," sambungnya.

Sementara Isom, dari PMII Gresik mempertanyakan status kawasan JIIPE. Sebab, meski proyek itu merupakan patungan dari PT. AKR dan PT. Pelindo III, namun saham mayoritas dikuasai swasta.

Terkait hal ini, Nasihan berjanji akan mendukung warga seandainya dugaan penyerobotan tanah untuk proyek JIIPE memang benar adanya. "Kalau ada penyerobotan laporkan saja. Kami siap mendukung," tegasnya.

Sementara Zakky mengakui dalam pengawasan JIIPE, jangkauan yang dimiliki DLH terbatas. Namun, demikian, ia menyatakan selama ini terus melakukan upaya.

"Sebab, di kawasan JIIPE juga ada sejumlah aset pemerintah yang harus dijaga kelestariannya untuk masyarakat, seperti Kali Mireng dan Kali Mati. Di sekitar JIIPE ada Kali Mireng dan Kali Mati. Jika tak normal keberadaannya bisa bahaya," katanya.

Sedangkan Bakhtiar Gunawan menambahkan, bahwa kawasan JIIPE selama ini sudah memiliki dokumen lingkungan UKL dan UPL. "Jadi, sudah masuk kajian. Dan, kami telah melakukan pengawasan maksimal," jelasnya.

Menurut dia, di JIIPE baru ada 3 perusahaan, seperti perusahaan garam. "Pihak JIIPE wajib ada laporan 3 bulanan dan 6 bulanan, baik laporan soal limbah udara, padat, dan cair. Dan itu sudah dilakukan," pungkasnya. (hud/rev)