Hanya Butuh Waktu 7 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pria dan Wanita di Bangkalan

Hanya Butuh Waktu 7 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pria dan Wanita di Bangkalan Kapolres Bangkalan AKBP Boby didampingi Kasatrekrim AKP David Manurung menghadirkan tersangka Abd. Aziz dalam rilis, serta menunjukkan foto tersangka Muzammil yang ditetapkan DPO.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bangkalan hanya butuh 7 jam untuk mengetahui pelaku pembunuhan sadis terhadap pria dan wanita yang ditemukan tewas di sekitar Pasar Tona'an, Burneh, Bangkalan.

Korban diketahui bernama Seinul Arif (32) warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh, dan Farida (25) warga Desa Pandan Lanjang, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi

Pelaku adalah Abd. Aziz (19) yang dibekuk di rumahnya Dusun Muragung, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan. Selain Abd. Aziz, pelaku lainnya adalah Muzammil (30) yang tak lain kakak dari Aziz, sekaligus istri dari Farida. Muzammil dan Farida diketahui sudah pisah ranjang dan saat ini sedang dalam proses perceraian.

"Abdul Aziz ditangkap di rumahnya pada pukul 08.00 (Rabu, 07/08), dan Muzammil masih DPO," kata Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paluddin saat konferensi pers, Kamis (8/8).

Dalam kesempatan itu, AKBP Boby menceritakan kronologi pembunuhan yang terjadi Selasa (6/8) malam. Berawal saat Seinul mengunjungi rumahnya Farida di Pandan Lanjang Kecamatan Arosbaya pada pukul 16.30. Kemudian pada pukul 19.00 WIB mereka berdua keluar berboncengan memakai motor.

Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati

"Pembacokan ini terjadi secara spontan oleh Abd. Aziz dan Muzammil ketika melihat korban Farida dan Seinul boncengan. Abd. Aziz awalnya tidak ada niatan untuk melakukan pembacokan kepada kedua korban. Pelaku awalnya berkunjung ke rumah Farida untuk menjenguk anak dari Muzammil dan Farida. Tapi setiba di rumah, kedua pelaku tidak ketemu Farida di rumah, kemudian di tengah jalan melihat Farida dan Seinul boncengan, di sekitar Pasar Tona'an hingga terjadilah pembacokan itu," terang Boby.

"Kedua korban sempat melarikan diri tapi tidak bisa. Seinul dibacok di pinggir jalan, sedangkan Farida melarikan diri ke daerah persawahan, tapi masih dapat dikejar dan dilakukan pembacokan juga," tambah Boby.

Sementara AKP David Manurung Kasatreskrim Polres Bangkalan menambahkan, polisi sudah dapat mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut sejak Rabu (7/8) dini hari pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, polisi melakukan pengintaian selama 5 hingga Abd. Aziz berhasil dibekuk di rumahnya

Baca Juga: Netizen Telusuri Medsos Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan

Berdasarkan pemeriksaan, Aziz mengakui bahwa pembunuhan itu dilatari sakit hati karena melihat Farida boncengan dengan pria lain. Pasalnya Farida masih berstatus istri sah dari Muzammmil, kakaknya.

"Karena masih istri sah kakak saya (Muzammil) dengan spontan mengejar dengan sepeda motor Vario. Sedangkan Seinul dan Farida memakai Ninja hitam," ungkap Aziz.

Aziz mengatakan, pembacokan kepada kedua korban dilakukan oleh dirinya sendiri menggunakan senjata tajam miliknya yang selalu dibawa ke mana-mana. "Biasanya selalu saya bawa ke mana-mana, soalnya ini kan daerah Madura, takut ada begal. Jadi saya bawa terus," kata Abd. Aziz

Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan dalam kasus ini adalah sepeda motor Ninja (milik korban), motor Vega (milik tersangka), pisau (milik tersangka), dan kopiah, serta dua sandal milik korban.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. (ida/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO